kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45941,22   -22,51   -2.34%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gapmmi: Usulan kenaikan tarif listrik bagi industri tidak tepat


Kamis, 08 April 2021 / 23:22 WIB
Gapmmi: Usulan kenaikan tarif listrik bagi industri tidak tepat
ILUSTRASI. Meteran listrik


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) menyoroti usulan kenaikan tarif listrik bagi pelanggan industri.

Ketua Umum Gapmmi Adhi S. Lukman  menilai, usulan kenaikan tarif listrik tidak tepat untuk diterapkan di tengah pemulihan ekonomi.

Terlebih, kondisi yang ada pada saat ini dinilai masih belum normal. “Industri masih berjuang untuk bisa survive,” ujar Adhi saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (8/4).

Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji rencana penyesuaian tarif listrik (tariff adjustment).

Merujuk kepada pemberitaan KONTAN sebelumnya, dengan skenario penyesuaian tarif yang ada, akan terjadi kenaikan tagihan listrik bulanan dengan besaran yang beragam, bergantung pada golongan pelanggan.

Menurut simulasi dan perhitungan Kementerian ESDM, kenaikan tarif paling besar bakal dijumpai pada kelompok pelanggan industri I-4 di atas 30.000 kVA. Kenaikannya diproyeksi mencapai Rp 2,9 miliar per bulan.

Baca Juga: Asosiasi industri kaca lembaran soroti wacana kenaikan tarif listrik

Biaya energi secara keseluruhan sendiri diperkirakan memiliki porsi kontribusi sekitar 5%-10% dalam biaya produksi industri makanan dan minuman (mamin). Di sisi lain, opsi untuk menaikkan harga jual produk untuk mengimbangi kenaikan tarif PLN juga belum tentu bisa dilakukan, mengingat keputusannya perlu mempertimbangkan banyak faktor.

Menurut Adhi, kalau tujuannya adalah penghematan anggaran, maka sebaiknya perlu dicari solusi lain ketimbang menaikkan tarif listrik. “Salah satu (solusinya) pemerintah sudah hapuskan limbah B3 PLN.  Ini akan hemat banyak,” ujarnya.

Untuk diketahui, saat ini usulan penyesuaian tarif listrik berikut kalkulasi-kalkulasi kenaikan tarif yang ada sifatnya masih berupa usulan. Pelaksanaannya akan bergantung pada keputusan yang diambil pemerintah dan parlemen. Jika disetujui, penyesuaian tarif akan dilakukan di tahun 2022.

“Nanti apakah tarif listrik ini sekaligus naik, atau beberapa golongan pelanggan saja. Apakah disesuaikan sekaligus atau terbatas, kami sudah siapkan skenario dengan konsekuensi kompensasi atau belanja APBN,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Rabu (7/4) sebagaimana dikutip dari Harian KONTAN terbit Kamis (8/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet Using Psychology-Based Sales Tactic to Increase Omzet

[X]
×