Reporter: Abdul Basith | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - Berdasarkan keterangan dari PT Garam, lebih dari 200 Industri Kecil dan Menengah (IKM) mendapatkan pasokan garam dari PT Garam. "Kurang lebih 200 IKM pengolah garam ditambah pengasinan ikan," terang Anang Abdul Qoyyum, Direktur Keuangan PT Garam, kepada KONTAN, Kamis (17/8).
Namun jumlah tersebut akan diverifikasi kembali oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten/kota. Nantinya garam impor akan dijual ke IKM dengan harga Rp 2.250 per kilogram (kg) hingga Rp 2.500 per kg.
Garam impor akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing IKM. "Harga akan menurun mendekati panen raya," terang Anang.
Berdasarkan pengaturan mengenai impor garam, impor garam dilakukan mulai 10 Agustus 2017 hingga 31 Agustus 2017. "Setelah 31 Agustus tidak boleh lagi ada impor," ujar Brahmantya Satyamurti Poerwadi, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL).
Tyo bilang, distribusinya juga harus selesai sehingga dapat segera masuk ke pasar. Garam impor tetap didistribusikan untuk menjaga harga agar tidak terlalu tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News