kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Garap Masela, Inpex & Shell diberi insentif baru


Kamis, 15 September 2016 / 11:03 WIB
Garap Masela, Inpex & Shell diberi insentif baru


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Proyek blok Masela dengan skema onshore atau pembangunan kilang LNG di darat diproyeksi tidak akan bisa berjalan jika tanpa insentif khusus dari pemerintah. Untuk itu pemerintah pun siap memberikan insentif khusus untuk proyek blok Masela.

Menteri Kordinator bidang Kemaritinan dan Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan memberikan insentif kepada Inpex Corporation dan Shell Indonesia sebagai kontraktor proyek blok Masela seperti perpanjangan masa kontrak.

“Insentif kami kasih kok, seperti kemarin dia (Inpex) kan sudah habis 10 tahun nih, dia tanya boleh tidak saya dapat 10 tahun karena perubahan ini, ya saya bilang “kenapa ga bisa?”jelas Luhut pada Rabu (14/9).

Luhut juga bilang Inpex dan Shell meminta investasi yang sudah dikeluarkan sebesar US$ 1,2 miliar. "Mereka minta boleh tidak dimasukin ke cost recovery? Ya kami bisa bicarakan,"kata Luhut.

Selain itu, Luhut juga bilang pemerintah mempertimbangkan untuk memberikan bagi hasil (split) yang lebih dinamis karena letak sumur migas yang berada di laut dalam. Selain itu, jika mengacu pada revisi PP nomor 79 yang akan segera terbit, maka operator blok migas bisa mendapatkan bagi hasil yang lebih dinamis.

"Kami hitung lagi kenapa mesti 85%:15%? Kan bisa 70%:30%. Di PP nomor 79 tidak akan dipatok kamu split-nya 85%:15% karena kalau sumur-sumur dalam itu risikonya tinggi. Kalau dikasih 85%:15% dan risikonya tinggi ya tidak mau dong mereka mengambil,"kata Luhut.

Luhut juga menyebut berdasarkan penilaian, bagi hasil antara pemerintah dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di blok Masela bisa sebesar 60%:40% dimana 60% untuk pemerintah dan 40% untuk kontraktor atau sebesar 70%:30%. Sementara untuk penambahan kapasitas produksi kilang LNG yang akan dibangun belum dibicarakan antara pemerintah dan kontraktor di blok tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×