kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.895.000   -28.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.295   15,00   0,09%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Garuda dan IATA Teken MoU Carbon Offsets


Selasa, 02 Februari 2010 / 19:26 WIB
Garuda dan IATA Teken MoU Carbon Offsets


Reporter: Nadia Citra Surya |

JAKARTA. Dalam rangka kampanye pengurangan emisi karbon, Garuda Indonesia dan IATA (International Air Transport Association) menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) Carbon Offset.

Program carbon Offset IATA adalah perangkat siap pakai yang dapat ditawarkan airline kepada penumpang sebagai kompensasi atas pengurangan emisi yang berkontribusi bagi proyek-proyek pengurangan karbon di negara berkembang.

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di lokasi Singapore Airshow 2010, bertempat di Static Display Boeing 737-800 Next Generation Garuda Indonesia. Pelaksanaannya dilakukan Director General & CEO IATA Giovanni Bisignani dan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Garuda Indonesia merupakan bagian dari 15 perusahaan penerbangan pertama di dunia yang menginisiasi dimulainya program ini.

Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar menjelaskan bahwa Garuda Indonesia bekerjasama dengan IATA menerapkan "offsets" (penggantian atas emisi yang dihasilkan) pada website Garuda Indonesia dan akan melihat program–program terbaik yang dapat dilakukan untuk mengurangi emisi.

"Bila sudah berjalan, penumpang dapat memutuskan apakah mereka akan memberikan kompensasi untuk emisi ketika melakukan booking di web Garuda Indonesia atau tidak," terang Emirsyah dalam siaran persnya, (2/2).

Informasi tentang CO2 yang dikurangi, biaya ganti rugi dan pelaksanaan kegiatan pengurangan emisi akan disampaikan dalam web.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×