Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maskapai penerbangan Garuda Indonesia saat ini tengah disedilidiki oleh Serious Fraud Office (SFO) atau KPK Kerajaan Inggris. Adapun kasusnya adalah dugaan suap dan korupsi yang melibatkan produsen pesawat Bombardier.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan atas kasus yang terjadi pada periode tahun 2012 lalu. "Garuda Indonesia juga secara aktif akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang guna memastikan dukungan penuh Perusahaan atas upaya penegakan hukum kasus tersebut," jelas Irfan.
Dia mengatakan, dukungan Garuda Indonesia terhadap upaya penegakan hukum ini selaras dengan mandat yang diberikan Pemerintah agar terus memperkuat implementasi Good Corporate Governance pada seluruh aktivitas bisnis perusahaan.
"Kami harapkan melalui komitmen berkelanjutan dan peran aktif yang kami lakukan dalam mendukung upaya penegakan hukum tersebut, Garuda Indonesia dapat secara konsisten menjaga lingkungan bisnis yang bersih dan transparan secara berkelanjutan selaras dengan visi transformasi BUMN," paparnya.
Baca Juga: KPK Kerajaan Inggris menginvestigasi Garuda Indonesia, apa kata Erick Thohir?
Sebelumnya diberitakan, melansir Aerotime, SFO mengungkapkan bahwa saat ini sedang melakukan penyelidikan aktif atas dugaan penyuapan dan korupsi sehubungan dengan kontrak dan/atau pesanan dari Garuda Indonesia.
"Karena ini adalah investigasi langsung, SFO tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut," demikian pernyataan singkat SFO seperti yang dikutip Aerotime.
Aerotime memberitakan, Garuda Indonesia saat ini mengoperasikan 18 jet regional Bombardier CRJ-1000. Kesepakatan untuk memperoleh pesawat diselesaikan selama Singapore Airshow pada Februari 2012, di mana maskapai penerbangan tersebut pada awalnya setuju untuk memperoleh enam pesawat CRJ-1000, dengan opsi untuk menerima pengiriman 12 jet tambahan.
Baca Juga: Tersandung kasus suap dan korupsi, Garuda Indonesia diperiksa KPK Inggris
Berdasarkan pengumuman Bombardier saat itu, kesepakatan tersebut bernilai US$ 1,32 miliar dengan harga jual.
Garuda Indonesia menerima pengiriman jet regional pertama buatan Kanada pada Oktober 2012. Bombardier mengirimkan CRJ1000 terakhir ke maskapai pada Desember 2015.
“Keunggulan ekonomis pesawat Bombardier CRJ1000 NextGen, penghematan bahan bakar yang luar biasa, dan kenyamanan penumpang yang sangat baik idealnya memenuhi persyaratan kami akan pesawat berkursi 100 untuk melayani pasar domestik dan regional dari lima hub regional,” kata CEO Garuda Indonesia Emirsyah Satar yang kini dipenjara pada Februari 2012.
Pada Mei 2020, Emirsyah dipenjara karena tuduhan suap dan pencucian uang terkait pembelian pesawat dari Airbus dan mesin dari Rolls-Royce. Selain hukuman delapan tahun, mantan eksekutif Garuda itu juga didenda US$ 1,4 juta.
Masih mengutip Aerotime, menurut laporan keuangan kuartal 3 2020 Bombardier yang diterbitkan pada 5 November 2020, perusahaan mengindikasikan bahwa tidak ada tuduhan yang diajukan terhadap Korporasi atau direktur, pejabat, atau karyawannya.
Selanjutnya: Kinerja Garuda Maintenance (GMFI) masih tertekan hingga Kuartal III-2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News