Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberikan stimulus bagi sektor penerbangan nasional melalui pembebasan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau dikenal juga dengan Passenger Service Charge (PSC) untuk penumpang pesawat rute domestik di 13 bandara yang ditentukan.
Stimulus ini bertujuan guna mendorong kebangkitan industri penerbangan dan pariwisata. Dengan adanya insentif ini bisa meringankan penumpang karena tiket pesawat bisa menjadi lebih murah.
Penghapusan PSC diberikan kepada penumpang pesawat untuk keberangkatan domestik di 13 bandara mulai 23 Oktober-31 Desember 2020, sebelum pukul 00.01 tanggal 1 Januari 2021.
Maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menyambut baik kebijakan stimulus subsidi penerbangan tarif PJP2U.
Baca Juga: Setelah didiskon pemerintah, segini penurunan harga tiket pesawat
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, hadirnya stimulus PJP2U ini tentu menjadi langkah signifikan untuk mendukung upaya pemulihan kinerja maskapai penerbangan, khususnya guna meningkatkan minat masyarakat untuk kembali menggunakan layanan transportasi udara.
Irfan berharap, kebijakan stimulus ini bisa memberikan dampak positif terhadap peningkatan tren pergerakan penumpang pada penerbangan domestik.
“Kami tentu berharap dengan inisiatif ini bisa meningkatkan penumpang,” katanya ketika dihubungi Kontan, Jumat (23/10).
Hanya saja, ia belum dapat menyampaikan potensi dan target kenaikan penumpang yang dimaksud. Dalam catatan Kontan, per Agustus 2020 GIAA mencatat perbaikan penumpang, yang mana per Agustus tercatat 571.000 penumpang atau naik 55% MoM, layanan cargo juga meningkat 6% MoM, dan revenue passenger kilometres (RPK) juga naik 39% MoM.
Namun demikian jika dilihat dari tingkat keterisian masih minim dimana SLF ada di 33%. Tingkat produksi GIAA yang dilihat dari availability seat kilometres (ASK) juga mengalami peningkatan pada Agustus di 24% MoM, akan tetapi hal ini masih jauh dari performa tahun 2019 lalu atau hanya 35% dari kapasitas normal di 2019.
Selanjutnya: Ini rincian 13 bandara yang tarif tiketnya didiskon pemerintah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News