kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Garuda Indonesia tegaskan tidak ada penghapusan rute


Rabu, 01 Agustus 2018 / 20:06 WIB
Garuda Indonesia tegaskan tidak ada penghapusan rute
ILUSTRASI. Pesawat Garuda Indonesia di area GMF


Reporter: Aulia Fitri Herdiana | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) berencana akan mengkaji sebanyak 11 rute penerbangan yang dinilai kurang baik.

Senior Manager Public Relations Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan mengatakan, penilaian kurang baik tersebut dilihat dari SLF atau Straight Level Flight dan tingkat isiannya.

"Sebenarnya bukan pengurangan rute, yang dimaksud mengkaji hanyalah mengurangi frekuensi terbang kemudian menggeser pesawat-pesawat tersebut ke rute-rute yang berpotensi bagus," jelas Ikhsan saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (1/8).

Ikhsan pun belum dapat memberi rincian rute mana saja yang dimaksud. Dia hanya menyebutkan salah satu contoh rute yang frekuensinya akan dikurangi ialah penerbangan Ambon-Papua.

"Karena frekuensinya di rute tersebut berkurang, pesawatnya kita pergunakan untuk rute lain seperti Medan-Nias yang sebelumnya sembilan kali per seminggu kini menjadi 12 kali per minggu," tambahnya.

Rute lain yang rencananya akan ditambah frekuensinya juga ialah Jakarta-Malang, sementara Garuda Indonesia juga akan menambah rute baru seperti Jakarta-Gunungsitoli dan Jakarta-Sibolga.

"Itu beberapa rute yang rencananya akan ditambah, jadi kita tidak ada penghilangan atau penghapusan rute, hanya dikurangi saja frekuensi terbangnya," tegas Ikhsan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×