Reporter: Vina Elvira | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kimia Farma Diagnostika mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta pada Rabu, 19 Desember 2023. Keputusan RUPSLB kali menyetujui adanya Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Merujuk siaran pers yang dirilis pada Rabu (19/12), Kimia Farma Diagnostika memberhentikan dengan hormat Ardhy Nugrahanto Wokas sebagai Direktur Utama yang efektif sejak tanggal 18 Desember 2023.
Posisi tersebut kemudian diisi oleh Arie Genipa Suhendi yang efektif sejak tanggal 18 Desember 2023, dengan masa jabatan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan serta tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
Baca Juga: Menderita Kerugian Tahun Lalu, Kimia Farma (KAEF) Siap Kantongi Laba Tahun Ini
Selain itu, RUPSLB juga memberhentikan dengan hormat Yudhi Rangkuti sebagai Pelaksana Tugas Direktur Keuangan dan digantikan oleh Erfan Rio Prananto sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM efektif sejak tanggal 18 Desember 2023.
Dengan adanya pemberhentian dan pengangkatan Direksi, maka susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Agus Purwadianto
Komisaris: Syarifah Liza Munira
Komisaris: Gumbira Budi Purnama
Baca Juga: Sepanjang 2022, Kimia Farma (KAEF) Turunkan Beban Usaha 5,41%
Direksi
Direktur Utama: Arie Genipa Suhendi
Direktur Operasional: Winastanto Wibowo
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM: Erfan Rio Prananto
“Kimia Farma menyampaikan terima kasih atas kerja keras, kontribusi, kolaborasi, semangat dan pengabdian yang dicurahkan selama bertugas memangku jabatan Direksi. Dan kepada Direksi yang baru diangkat, Perseroan berharap dapan menjalankan tugasnya dalam mendukung kemajuan Perusahaan,” ujar Manajemen Kimia Farma Diagnostika, dalam keterangannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News