Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan regulasi-regulasi sektor Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) dapat segera rampung.
Direktur Jenderal EBTKE Dadan Kusdiana mengungkapkan, kehadiran regulasi diharapkan dapat kian mengakselerasi investasi sektor EBTKE. "Kita tahun ini target US$ 3 miliar untuk investasi. Investasi tahun ini golongan utama berasal dari (sektor) hidro, panas bumi dan surya," ujar Dadan ketika ditemui dikantornya, Selasa (5/4).
Dadan menjelaskan, saat ini pemerintah tengah memastikan implementasi regulasi PLTS Atap dapat berjalan secara optimal. Salah satu poin utama yang kini tengah jadi pembahasan pemerintah yakni memastikan adanya kompensasi untuk PLN terkait implementasi PLTS Atap.
Baca Juga: PLN akan Tambah Kapasitas Terpasang Pembangkit EBT hingga 228 MW Tahun Ini
Kompensasi ini diberikan atas pembelian listrik PLN karena dengan penggunaan PLTS Atap maka masyarakat memproduksi listrik sendiri.
Menurutnya, pengembangan sektor EBTKE dengan implementasi PLTS Atap dibutuhkan mengingat tidak ada biaya APBN yang diperlukan dalam pembangunan ini. Pasalnya, instalasi PLTS Atap dilakukan langsung oleh masyarakat. Selain itu, implementasi PLTS Atap diharapkan dapat mendorong UMKM khususnya untuk proses instalasi.
Selain itu, pemerintah tengah memastikan agar Perpres tarif listrik EBT dapat segera dirampungkan. "Ini salah satu hambatan juga, siang ini kita akan rapat. Targetnya Maret tapi sekarang sudah April, jadi semoga aja bisa lancar," kata Dadan.
Baca Juga: Indonesia Berpeluang Capai Bebas Emisi Karbon
Dadan menjelaskan, kehadiran beleid ini bakal memberikan kepastian harga untuk pengembangan EBT di seluruh wilayah Indonesia. Untuk perkembangan terbaru, pemerintah memastikan telah mengkaji dan menghitung ulang besaran harga yang bakal dipatok dalam beleid ini.
Dadan menuturkan, ada sejumlah tantangan dalam pengembangan EBTKE. Selain kehadiran regulasi, pengembangan infrastruktur kelistrikan kini dihadapkan pada kondisi over supply oleh PLN. "Menurut saya yang akan memperlambat ya excess supply tadi. Meskipun RUPTL sudah berjalan tapi eksekusi ada delay. Kita pahami ya, gimana mau beli, kita aja lagi berlebih," pungkas Dadan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News