Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Holding Industri Pertambangan MIND ID bersiap mendorong pengembangan mineral strategis dan kritis di Indonesia.
Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso mengatakan, saat ini pemerintah telah mengkategorikan 47 mineral kritis dan 22 mineral strategis.
"Kami masih menunggu draft Perpres yang mengatur tata kelola mineral kritis dan strategis," ungkap Hendi di Jakarta, Kamis (20/6).
Sebagai informasi, kebijakan terkait mineral strategis dan kritis termuat dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 69.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Penetapan Jenis Komoditas yang Tergolong Dalam Klasifikasi Mineral Kritis dan Strategis.
Kemudian, termuat juga dalam Keputusan Menteri ESDM No.296.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Penetapan Jenis Komoditas yang Tergolong dalam Klasifikasi Mineral Kritis.
Baca Juga: Divestasi Saham Kelar, INCO Siap Menggenjot Proyek Hilirisasi
Hendi melanjutkan, Grup MIND ID memiliki potensi pengembangan sejumlah komoditas mineral seperti nikel dan timah.
Menurutnya, hilirisasi nikel di Indonesia berjalan dengan baik. Kondisi ini berdampak pada gugatan yang diajukan Uni Eropa ke World Trade Organisation (WTO) seiring kebijakan larangan ekspor bijih nikel pada 2020 silam.
Sektor nikel, menurutnya, memegang peranan penting dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Selain itu, Indonesia pun memiliki potensi dalam pengembangan tembaga dan timah.
Apalagi, Indonesia saat ini berpeluang masuk dalam jajaran pemain utama rantai pasok timah global.
Baca Juga: MIND ID Perkuat Program Nilai Tambah Komoditas Mineral
Saat ini ada tiga negara yang menjadi pemain utama dari sisi rantai pasok pertimahan yakni China, Peru, dan Indonesia.
"Kemampuan kita untuk bisa berpengaruh terhadap pengalokasian supply chain dunia ini sangat besar. Indonesia berpotensi menjadi price setter (penentu harga)," kata Hendi.
Hendi pun menilai Indonesia harus berani menghadapi tantangan geopolitik yang ada.
"Ini semua harus kita hadapi. Kita harus bisa berkiprah di pasar global," tegas Hendi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News