Reporter: Asnil Bambani., Veri Nurhansyah., Evi Falanta | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Laju inflasi akibat lonjakan harga berbagai bahan pangan masih terus menghantam daya beli masyarakat kita. Setelah harga beras, cabai, dan bawang, kini giliran harga minyak goreng yang mulai membubung.
Merujuk data hasil pantauan Kementerian Perdagangan (Kemendag), rata-rata harga minyak goreng kemasan atau bermerek ukuran 620 mililiter (ml) hingga kemarin (10/2) telah mencapai Rp 9.135. harga ini naik 5,3% dibanding harga di awal Januari 2011 yang sebesar Rp 8.677. Dan kalau kita bandingkan dengan harga rata-rata Februari 2010 lalu, maka harga minyak goreng telah naik 8,4%.
Kenaikan harga juga terjadi pada minyak goreng curah. Kemarin, rata-rata harga minyak goreng curah secara nasional adalah Rp 11.256 per kg, naik sekitar 5% sejak awal Januari 2011. Sementara dibanding rata-rata harga di bulan Februari 2010, harga minyak goreng curah secara nasional sudah melejit 18%.
Pemicu lonjakan harga minyak goreng ini adalah lonjakan harga minyak kelapa sawit mentah alias crude palm oil (CPO) yang merupakan bahan baku minyak goreng.
Menurut data Bloomberg, kemarin (10/2) harga CPO di bursa komoditas Malaysia sudah menembus US$ 1.292 per ton. Padahal di bulan Januari 2011 lalu, harga rata-rata CP masih sekitar US$ 1.256 per ton. Berarti ada kenaikan sekitar 3%.
"Kenaikan harga minyak goreng mengikuti harga CPO," kata Adiwisoko Kasman, ketua Umum Asosiasi Minyak Makan Indonesia (AIMMI) kepada KONTAN, kemarin.
Max Ramajaya, Manajer Umum Pengembangan Bisnis PT Wilmar Nabati Indonesia membenarkan, kenaikan harga CPO tersebut membuat Wilmar menaikkan harga jual minyak goreng buatannya.
Kemarin, Wilmar menjual minyak goreng curah di harga Rp 10.250-10.350 per kg. Harga ini naik 3%-4% dibandingkan harga per Januari di kisaran Rp 9.950-Rp 10.000 per kg.
Harga minyak goreng bisa naik lebih tinggi lagi. Sebab, seperti dikatakan Max, harga CPO di pasar dunia berpotensi terus naik. Dia memperkirakan harga CPO akan membentuk harga keseimbangan baru (equilibrium) di kisaran US$ 900- US$ 1.300 per ton.
Jimmy Bella, Direktur Bahan Pokok dan Barang Strategis Kementrian Perdagangan mengatakan, pemerintah tidak memiliki instrumen baru untuk mengintervensi harga. Soalnya, sejauh ini kementeriannya tidak menemukan faktor di dalam negeri yang memicu kenaikan selain kenaikan harga CPO. "Semua murni faktor eksternal," ujar Jimmy.
Itulah sebabnya, yang akan dilakukan Kementerian Perdagangan adalah segera melakukan pasar murah minyak goreng dalam waktu dekat. Untuk itu, "Kami menunggu pemerintah daerah mengidentifikasi lokasi pasar murah itu," jelas Jimmy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News