kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Giliran JD.ID PHK Karyawan, Ada 200 Pekerja yang Terkena Dampak


Rabu, 14 Desember 2022 / 04:56 WIB
Giliran JD.ID PHK Karyawan, Ada 200 Pekerja yang Terkena Dampak


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badai PHK masih melanda perusahaan-perusahaan di Indonesia. Kali ini, perusahaan e-commerce JD.ID dikabarkan kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya. 

Awalnya kabar ini tersebar usai salah satu akun twitter @ecommurz menyebut PHK dilakukan usai Town Hall Meeting atau agenda rapat yang dilakukan JD.ID pada Selasa (13/11/2022) siang. 

"BREAKING: PHK terjadi hari ini di https://JD.ID setelah 11 menit townhall hari ini. Tim tiba-tiba diinstruksikan untuk bekerja dari rumah minggu ini," tulisnya.

Konfirmasi JD.ID 

Terkait hal itu, Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID Setya Yudha Indraswara membenarkan pihaknya melakukan PHK karyawan. Hal itu dilakukan sebagai upaya agar perusahaan memperbaiki kondisi keuangan. 

"Hari ini kami mengupayakan adaptasi terhadap kondisi, dengan melaksanakan proses perampingan 30 persen (200-an) karyawan JD.ID. Langkah adaptasi ini perlu diambil perusahaan untuk menjawab tantangan perubahan bisnis yang sungguh cepat belakangan. Salah satu Langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/12/2022). 

Baca Juga: Badai PHK Melanda Startup Digital, Investor Mulai Kehabisan Dana Segar?

Walau demikian, lanjut dia, JD.ID memastikan akan terus berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada karyawan yang terdampak PHK dengan tetap memberikan manfaat asuransi. 

"Kami juga tetap memberikan dukungan berupa talent promoting, serta hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," ujar dia. 

Sebelumnya, JD.ID juga dikabarkan telah melakukan PHK karyawan pada Mei 2022. Saat itu, Director of General Management JD.ID Jenie Simon mengatakan, pihaknya terus melakukan penyesuaian terhadap operasional bisnis. Upaya restrukturisasi juga dilakukan perusahaan sebagai bentuk penyesuaian.

"JD.ID juga melakukan pengambilan keputusan seperti tindakan restrukturisasi, yang mana di dalamnya terdapat juga pengurangan jumlah karyawan," kata dia dalam keterangannya, Kamis (26/5/2022). 

Baca Juga: Fenomena PHK Massal di Indonesia Menjadi Puncak Kelesuan Ekonomi

Namun Saat itu, Jenie tidak mendetailkan berapa banyak jumlah karyawan yang di-PHK. Namun ia mengatakan hak-hak karyawan yang terkena PHK akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"JD.ID akan patuh dan tunduk terhadap regulasi ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan pemerintah, dan akan memperlakukan dan memberikan hak karyawan, sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut," kata Jenie. 

Shopee PHK karyawan 

JD.ID bukan perusahaan e-commerce pertama yang melakukan PHK karyawan. Sebelumnya, Shopee melakukan hal serupa pada tahun ini. Pada 19 September 2022, PT Shopee Indonesia melakukan PHK terhadap sejumlah karyawannya. 

Berdasarkan sumber internal Shopee Indonesia, jumlah karyawan yang di-PHK sekitar 3 persen dari total karyawan. Namun, sumber enggan memberitahukan berapa jumlah karyawan Shopee Indonesia saat ini. 




TERBARU

[X]
×