kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

GIMNI Minta Jokowi Hentikan Subsidi Minyak Goreng, Ini Alasannya


Selasa, 19 April 2022 / 18:05 WIB
GIMNI Minta Jokowi Hentikan Subsidi Minyak Goreng, Ini Alasannya
ILUSTRASI. Seorang pengunjung memilih minyak goreng kemasan di Supermarket GS, Mal Boxies123, Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/12/2021). GIMNI Minta Jokowi Hentikan Subsidi Minyak Goreng, Ini Alasannya.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kebijakan subsidi minyak goreng curah yang berjalan saat ini dianggap tak efektif oleh pelaku usaha minyak goreng. Untuk itu, pihaknya mengaku sudah mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 13 Maret 2022 lalu untuk menghentikan subsidi minyak goreng.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menyebut subsidi minyak goreng ini menyulitkan bagi pelaku usaha minyak goreng. 

"Lebih baik menerapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ketimbang subsidi," ujar dia dalam acara Buka Puasa Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Selasa (19/4).

Baca Juga: Anak Buahnya Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ini Komentar Mendag Lutfi

Sahat bilang, minyak goreng yang jadi hot issue di masyarakat sebenarnya karena penanganannya salah sejak awal. Ia bilang semestinya situasi minyak goreng tak perlu dibuat panik, karena ketika panik, maka yang terjadi malah terjadi kekacauan. 

Ia mengibaratkan masalah minyak goreng sebagai lapangan sepakbola yang sudah becek kemudian semakin dibuat becek hingga akhirnya semua orang tergelincir yang ada di lapangan.

Ia bilang kebutuhan minyak goreng dalam negeri hanya 5,7 juta kilo liter kalau dihitung setara CPO hanya 4,8 juta ton. Makanya, agak mengherankan dengan kebijakan menangani minyak goreng lewat 12 aturan dalam waktu dua bulan. 

'Pemerintah ini tak mengerti, kitab suci bisnis adalah regulasi yang konsisten dan keamanan. Jadi kalau regulasinya tak konsisten pebisnis tak berani buat kebijakan," kata dia.

Baca Juga: Dirjen Perdagangan Luar Negeri Jadi Tersangka Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×