Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo .
Gojek juga mewajibkan penumpang dan mitra driver menggunakan masker selama perjalanan. Apabila ada salah satu pihak yang tidak menggunakan masker, baik mitra driver dan penumpang berhak membatalkan pemesanan dan membuat laporan di aplikasi. Lewat aplikasi pengguna diimbau untuk menyiapkan hand sanitizer pribadi dan membawa helm SNI pribadi.
“Protokol keamanan, kesehatan dan kebersihan yang Gojek tetapkan, menyasar mitra driver maupun penumpang. Untuk itu, diperlukan kesadaran penuh bagi seluruh pihak untuk menaati protokol kesehatan, sehingga kita bisa beradaptasi melewati masa transisi ini dengan baik. Gojek selaku perusahaan teknologi berkomitmen untuk bisa terus mendukung masyarakat untuk bisa berkegiatan secara produktif, dengan pola dan aktivitas yang aman sesuai kondisi saat ini,” tutup Shinto.
Mengapresiasi inovasi serta kehati-hatian Gojek dalam menyiapkan layanan transportasi yang aman, Ahmad Yani, Selaku Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, mengatakan, pihaknya mengapresiasi inisiatif yang telah Gojek lakukan.
"Kehati-hatian yang dilaksanakan untuk memberikan layanan teraman serta protokol kesehatan yang ketat, merupakan kunci keberhasilan kita melewati masa transisi, menuju masyarakat yang sehat, aman, dan produktif,” kata Ahmad Yani.
Baca Juga: Ojol dilarang beroperasi di zona merah Covid-19 DKI Jakarta
Menurut Yani, dengan inisiatif seperti ini, masyarakat akan merasa aman untuk menggunakan layanan GoRide di masa pandemi, di mana langkah-langkah ekstra sangat diperlukan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah penyebaran COVID-19.
“Apa yang telah dilakukan oleh pemerintah dan operator transportasi tetap membutuhkan peran serta masyarakat selaku pengguna layanan. Diharapkan masyarakat juga menerapkan protokol kesehatan seperti membawa helm sendiri dan mengenakan masker,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News