Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus corona semakin meluas. Bahkan, start up yang sudah menyandang status decacron, Gojek pun melakukan PHK.
Gojek Indonesia PHK terhadap 430 karyawannya akibat pandemi Covid-19. PHK Gojek ini juga berhubungan dengan dihentikannya sejumlah layanan non-inti yang terdampak pandemi Covid-19, yakni layanan GoLife meliputi layanan GoMassage dan GoClean, serta GoFood Festival yang merupakan jaringan pujasera GoFood di sejumlah lokasi.
Baca juga: Satu tentara Indonesia yang bertugas di Kongo gugur karena serangan milisi
Adapun PHK Gojek terhadap 430 karyawan tersebut, sebagian besar berasal dari divisi yang terkait dengan GoLife dan GoFood Festival. PHK Gojek tersebut sama dengan 9% dari total karyawan.
Berdasarkan keterangan manajemen, kedua bisnis itu membutuhkan interaksi jarak dekat, dan mengalami penurunan permintaan secara signifikan dalam beberapa bulan terakhir seiring dengan pandemi Covid-19. Aplikasi GoLife sendiri dapat digunakan hingga 27 Juli 2020.
"Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi atas situasi makro ekonomi dan perubahan perilaku masyarakat yang menjadi lebih waspada terhadap aktivitas yang melibatkan kontak fisik ataupun kegiatan yang tidak memungkinkan untuk berjaga jarak," tulis keterangan Gojek, Rabu (24/6/2020).
Manajemen klaim, PHK Gojek ini membuat perusahaan dapat menggunakan sumber daya yang ada untuk memperkuat fokus kepada bisnis yang memiliki dampak paling luas, khususnya mencakup 3 layanan inti. Terlebih, 3 layanan inti yang dimaksud menunjukkan hasil pertumbuhan yang menjanjikan di tengah pandemi.
Baca juga: Referendum penolakan produk kelapa sawit RI masuk ke Mahkamah Konstitusi Swiss
"Seperti bisnis logistik yang tumbuh 80% sejak awal pandemi, atau layanan belanja kebutuhan sehari-hari (grocery) yang telah naik 2 kali lipat," tulis manajemen Gojek Indonesia.