kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Grab Indonesia Akan Terapkan Tarif Ojol Baru Mulai Sabtu (10/9)


Rabu, 07 September 2022 / 20:16 WIB
Grab Indonesia Akan Terapkan Tarif Ojol Baru Mulai Sabtu (10/9)
ILUSTRASI. Grab akan terapkan tarif ojek baru


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan resmi menaikkan tarif angkutan kota antar provinsi (AKAP) kelas ekonomi dan ojek online (ojol) 2022. Hal ini seiring dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kebijakan ini berlaku tiga hari setelah ketetapan ini ditetapkan.

Menanggapi hal tersebut, Director of Central Public Affairs, Grab Indonesia, Tirza Munusamy mengungkapkan Grab Indonesia akan menerapkan tarif ojek online baru pada platform atau aplikasi sesuai dengan waktu yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Sebagai pengenalan dan penyesuaian, maka setelah tarif ojek online baru tersebut diterapkan, Grab akan segera melakukan sosialisasi secara bertahap kepada mitra pengemudi dan konsumen,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (7/9).

Baca Juga: Asosiasi Ojek Online Tolak Penetapan Tarif Terbaru dari Pemerintah

Dia menambahkan, Grab Indonesia akan mematuhi keputusan pemerintah mengenai penyesuaian biaya jasa pada ojek online.

Hal itu sejalan dengan regulasi yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi yang diumumkan pada 7 September 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×