Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penjualan atribut ojek daring seperti Gojek, Grab, dan Uber secara bebas menjadi salah satu perhatian perusahaan transportasi online. Grab, misalnya, melarang mitranya membeli atribut seperti helm dan jaket selain yang disediakan perusahaan.
Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan, ada hak cipta pada atribut ojek online karena dibuat secara khusus, mulai dari warna dan bahan oleh produsen.
"Jaketnya juga punya fitur keselamatan. Ada patch di kiri dan kanan. Itu kalau gelap dan hujan, bisa diliat dari jauh akan menyala," ujar Ridzki di kantornya, Rabu (9/5).
Dengan demikian, keselamatan pengemudi dan penumpang terjamin dalam kondisi gelap sekalipun. Secara kualitas, kata Ridzki, Grab meminta produsen agar bahan jaket harus tahan lama. Ia mengatakan, jika ditemukan jaket atau helm ojek online yang rusak, maka diragukan orisinalitasnya.
"Di jalanan helm dan jaket Grab tahan lama, warnanya masih bagus, jika dibandingkan dengan jaket lain yang gampang lusuh. Karena selain identitas, ini soal keamanan," kata Ridzki.
Sementara untuk helm, Ridzki menjamin semua yang diproduksi oleh vendornya berstandar SNI. Ridzki mengatakan, ada sanksi tegas yang diterapkan pada mitra yang membeli atribut di luar. Sebab, ada kode etik yang dilanggar.
"Risikonya bisa pemutusan hubungan kerja dengan mitra," kata dia.
Grab, kata Ridzki, secara berkala akan melakukan audit secara random terhadap mitra. Termasuk soal atributnya. Selain itu, ia meminta masyarakat juga membantu melaporkan ke perusahaan.
"Penumpang bisa laporkan kalau helm dan jaket tidak sama," kata dia.
Sebelummya diberitakan, di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, terdapat lapak yang menjual atribut mirip helm dan jaket pengemudi ojek online berjejer rapi.
Atribut itu dijajakan pedagang di bangunan semi-permanen. Harga jualnya sekitar Rp 45.000 untuk helm dan Rp 75.000 untuk jaket.
Salah satu pedagang mengaku memperoleh barang-barang tersebut dari perusahaan ojek online yang melelang barang ketika tidak dipakai lagi oleh para pengemudinya.
Pedagang itu mengatakan, cukup banyak pengemudi ojek online yang membeli helm maupun jaket dagangannya. Per hari, ia mengaku dapat menghasilkan Rp 500.000-Rp 600.000 dengan menjual helm dan jaket tersebut.
"Enggak tentu sih, kadang ramai, kadang sepi, kadang dapat Rp 500.000, kadang Rp 600.000, kadang kurang," kata dia. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Grab Larang Mitra Pengemudi Beli Helm dan Jaket di Pedagang, Ini Alasannya"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News