Reporter: Francisca Bertha Vistika | Editor: Francisca bertha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA - Wacana Kementerian Koperasi dan UKM untuk memasukkan pengemudi ojek online (ojol) ke dalam kategori usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendapatkan respons positif dari Grab Indonesia.
Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, mengatakan, perusahaannya menyambut baik inisiatif yang dinilai dapat memberikan fleksibilitas dan mendukung keberlanjutan ekonomi digital.
Terkait dengan wacana dari Kementerian Koperasi dan UKM mengenai potensi pengkategorian pengemudi online sebagai pelaku UMKM, Grab memahami, hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian dan perlindungan yang lebih baik kepada para pengemudi.
Untuk itu, Tirza bilang, Grab akan aktif berdiskusi dengan para pelaku industri untuk memahami lebih lanjut mengenai rencana kebijakan tersebut.
Dia menekankan, model kemitraan yang selama ini menjadi pendekatan utama Grab sejalan dengan potensi ojol sebagai UMKM.
"Model kemitraan tetap menjadi pendekatan utama Grab. Selain memberikan fleksibilitas bagi Mitra untuk mengatur waktu kerja sesuai kebutuhan, model kemitraan juga membuka peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri dan berkelanjutan," katanya kepada KONTAN, Senin (28/4).
Baca Juga: Pelaku Usaha Sambut Baik Rencana OJK Buat Aturan Listing Koin Kripto
Menurut Tirza, model ini bahkan menjadi sumber pendapatan yang dapat diandalkan di masa transisi atau saat menghadapi tantangan ekonomi. Sebaliknya, Grab melihat potensi tantangan jika status pengemudi ojol diubah menjadi pekerja tetap.
Perubahan status tersebut dapat menghilangkan fleksibilitas yang selama ini dinikmati oleh para mitra pengemudi. Jika mitra diklasifikasikan sebagai pekerja tetap, maka fleksibilitas akan hilang.
"Mereka akan terikat aturan seperti jam kerja, batas usia, target performa, serta adanya keterbatasan kuota Mitra yang dapat bergabung dengan platform," ungkapnya.
Tirza khawatir, pembatasan kuota mitra akan mengurangi kesempatan bagi banyak pihak untuk meningkatkan taraf hidup melalui platform digital.
Mengenai wacana yang berbeda dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait perubahan status ojol menjadi pekerja tetap, Tirza menyatakan, mengategorikan mitra pengemudi sebagai UMKM merupakan langkah yang lebih baik.
"Mitra pengemudi sebagai UMKM merupakan sebuah langkah yang sangat patut dipertimbangkan karena memberikan fleksibilitas pengaturan jam kerja bagi Mitra Pengemudi," tegas dia.
Baca Juga: Sultan Sambut Baik Usulan Menag Masukkan Pendidikan Hijau Dalam Kurikulum Pendidikan
Grab juga melihat potensi pengembangan yang lebih luas bagi para pengemudi jika dikategorikan sebagai UMKM, termasuk akses terhadap kredit bersubsidi serta program pelatihan dan peningkatan kapasitas dari pemerintah.
"Langkah ini akan membuka potensi kolaborasi yang lebih besar antara sektor publik dan swasta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital. Hal ini juga senada dengan misi Grab yakni mendorong digitalisasi UMKM hingga ke kota-kota kecil di Indonesia," imbuh Tirza.
Sebagai wujud komitmen terhadap keberlanjutan ekosistem dan pemberdayaan UMKM, Grab telah menjalankan berbagai inisiatif. Selain menyediakan platform untuk membantu usaha UMKM, Grab juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan nilai tambah bagi pelaku UMKM dan mitra pengemudi.
"Antara lain melalui program pelatihan digital, webinar, dan edukasi untuk UMKM dalam rangka meningkatkan literasi pasar digital dan meningkatkan daya saing," sebut Tirza.
Grab juga aktif mendorong UMKM untuk memanfaatkan teknologi dalam memperluas jangkauan bisnis mereka melalui platform GrabAcademy yang menyediakan kelas-kelas pelatihan yang diperbarui secara berkala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News