kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Graha Layar Prima (BLTZ) investasikan Rp 55,71 miliar untuk software


Senin, 04 Maret 2019 / 14:22 WIB
Graha Layar Prima (BLTZ) investasikan Rp 55,71 miliar untuk software


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ) pada 28 Februari 2019 melakukan penandatanganan Software As A Service Subscription Agreement dengan CJ CGV Co, Ltd dengan nilai investasi Rp 55,71 miliar.

Perjanjian tersebut sehubungan dengan penggunaan software applications dan platforms, CINOX yang terdiri dari Enterprise Resources Planning and E-accounting.

Direktur Utama BLTZ Kim Kyoung Tae dalam keterbukaan informasi menyampaikan, penerapan tersebut akan membuat prosedur bisnis lebih mudah dan efisiensi. Seperti point of sales, sales of external partners, SAP system for the finance, procurement, film production, distribution, operations in site dan lainnya.

“Ini akan menawarakan fitur web/aplikasi yang akan digunakan oleh perusahaan untuk melakukan kegiatan operasional perusahaan. Jangka waktu perjanjian adalah 10 tahun,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Senin (4/3).

Total nilai transaksi sehubungan dengan perjanjian antara perusahaan dengan CJ CGV adalah KRW 4,43 miliar jumlah tersebut setara dengan Rp 55,71 miliar.

CJ CGV merupakan pemegang saham pengendali BLTZ dengan kepemilikan sebesar 51% baik langsung maupun tidak langsung.

Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan karena merupakan transaksi penunjang kegatan usaha perusahaan sebagaimana diatur dalam Peraturan No IX.E.1.

Transaksi ini juga bukan merupakan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut dan transaksi ini bukan merupakan transaksi material.

“Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau keberlangsungan usaha perusahaan atas pelaksanaan transaksi tersebut diatas,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×