Reporter: Ramadhan Sultan | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna menekan angka penyebaran covid-19 yang melonjak di Jawa dan Bali, Pemerintah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sejak tanggal 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.
Dengan adanya kebijakan PPKM darurat, beberapa sektor bisnis mengalami dampak dari kebijakan tersebut. Salah satunya emiten bioskop PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ) yang sudah menutup operasi seluruh bioskop CGV dengan total 68 bioskop dari diberlakukannya kebijakan PPKM darurat per tanggal 3 Juli lalu.
Head of Sales and Marketing BLTZ Manael Sudarman mengatakan, kebijakan PPKM darurat ini tujuannya positif guna menekan angka penyebaran covid-19, maka pihak BLTZ dengan bisnis bioskop CGV mengikuti himbauan yang sudah ada. Dalam menanggapi adanya PPKM darurat ini CGV menutup seluruh bioskopnya di Indonesia secara sementara untuk membantu menekan angka penyebaran covid-19.
Baca Juga: Walt Disney Kerek Tarif ESPN+ hingga US$ 10 per Tahun
“Saat ini seluruh bioskop CGV kami berhenti beroperasi secara sementara sampai tanggal 20 Juli atau hingga waktu yang ditentukan,” kata dia kepada Kontan.co.id, Jumat (16/7).
Dengan adanya kebijakan PPKM darurat ini berdampak pada keuangan perusahaan. “Kami senantiasa mengatur kembali keuangan perusahaan untuk bisa bertahan dengan baik,” jelasnya.
Dengan begitu, beberapa cara perusahaan yang di masa pandemi covid-19 yakni pertama menghentikan operasional secara sementara. Kedua, lebih bijak dalam menggunakan pengeluaran perusahaan. Ketiga, tetap memantau perkembangan yang ada untuk mengambil langkah selanjutnya.
Selanjutnya: Ini deretan karakter baru di film Black Widow produksi Marvel Cinematic Universe
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News