Reporter: Handoyo, Uji Agung S | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Pemerintah akan memastikan gula kristal putih (GKP) hasil penggilingan gula mentah impor tidak merembes ke Pulau Jawa dan Sumatera. Untuk itu, pemerintah akan memakai jasa auditor independen untuk memantau distribusi gula-gula tersebut.
Gunaryo, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementrian Perdagangan (Kemdag) mengatakan, sampai saat ini, pemerintah masih mencari auditor independen yang akan menjadi pengawas distribusi gula. "Kita belum menunjuk," katanya akhir pekan lalu kepada KONTAN. Selain auditor, Dewan Gula Indonesia (DGI) juga akan membentuk tim pengawas yang melibatkan berbagai pihak seperti petani tebu.
Menurut Gunaryo, GKP hasil pengolahan gula mentah atau raw sugar impor memang hanya ditujukan untuk memenuhi defisit gula di wilayah Indonesia bagian timur, sedangkan di Pulau Jawa dan Sumatera sampai saat ini pasokan gula masih surplus. Dikhawatirkan jika gula sampai merembes akan mengakibatkan harga gula petani turun.
Impor dan pengolahan raw sugar diharapkan terealisasi paling lambat akhir April mendatang. Sebab gula tersebut akan dipakai untuk memenuhi kebutuhan konsumsi gula bulan Mei. Untuk melaksanakan impor gula mentah sebanyak 240.000 ton tersebut, pemerintah telah menunjuk PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
PPI menjadi satu-satunya perusahaan yang diberi izin untuk melakukan impor gula mentah, termasuk kewenangan menunjuk pabrik gula swasta termasuk produsen gula rafinasi nasional untuk memproses gula mentah impor menjadi GKP.
Seperti diketahui, saat ini, di Indonesia terdapat delapan pabrik gula rafinasi dan empat pabrik gula swasta. Asosiasi Produsen Gula Rafinasi (AGRI) sendiri mengaku telah siap untuk memproses dan mendistribusikan gula ke wilayah timur Indonesia. "Mungkin minggu ini baru ada pembicaraan," kata Suryo Alam, Ketua AGRI. Produsen gula rafinasi yang mengaku siap adalah PT Makassar Tene dan PT Sentra Usahatama Jaya.
Sebelumnya, Deddy Saleh, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemdag mengatakan, pemerintah akan melihat berapa besar kapasitas pengolahan pabrik gula swasta. “Yang pasti tidak hanya satu perusahaan, karena tidak mungkin mengolah 240.000 ton hanya oleh satu atau dua perusahaan," katanya. Untuk itu pemerintah membuka kesempatan kepada seluruh produsen gula di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News