Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Test Test
JAKARTA. Realisasi importasi gula masih jauh dari kuota izin yang pemerintah berikan kepada para importir. Dari total kuota 500.000 ton, volume gula impor yang masuk ke dalam negeri baru mencapai 75.300 ton. Padahal izin impor sudah diberikan pada Desember 2009 lalu dengan batas waktu 15 April mendatang.
Gula impor yang sudah berdatangan ke sejumlah daerah di Indonesia itu merupakan jatah impor yang diberikan kepada PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebanyak 40.000 ton, Perum Bulog 25.300 ton dan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) X sebanyak 10.000 ton.
Sedangkan PTPN lainnya seperti PTPN XI belum merealisasikan impor, dan diprediksinya gula yang akan didistribusikan perusahaan pelat merah itu baru terjadi pada awal Maret mendatang. "Gula milik PTPN XI belum datang," jelas Adig Suwandi Sekretaris PTPN XI kepada KONTAN, kemarin (22/2).
Agung P. Murdanoto, Deputi Direktur PT. Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) mengakui, gula impor miliknya belum sampai ke dalam negeri. "Sekarang belum, mudah-mudahan datang akhir pekan ini," jelas Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News