Sumber: Headline Harian KONTAN |
JAKARTA. Setelah membatasi impor buah dan sayuran (hortikultura), kini pemerintah tertekad memperkuat produksi hortikultura dalam negeri agar menjadi raja di negeri sendiri. Caranya dengan memberi fasilitas dan insentif bagi pengusaha hortikultura lokal.
Tekad pemerintah itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pemberian Fasilitas dan Insentif Usaha Hortikultura. Kini, calon beleid ini dalam tahap sinkronisasi dan targetnya bisa terbit tahun ini.
Rancangan beleid turunan Undang-Undang No 13/2010 tentang Hortikultura itu mencantumkan sejumlah kebijakan pro petani dan pengusaha hortikultura dalam negeri. Misalnya, pengusaha bisa memanfaatkan lahan telantar dengan status hak milik, hak guna usaha, atau hak pakai, termasuk tanah negara, untuk berkebun hortikultura.
Izin pemakaian lahan bisa diperoleh dari pemerintah daerah. Sekadar informasi, saat ini luas lahan telantar mencapai 4 juta hektare.
Pemerintah juga bakal membantu kelancaran akses pasar hortikultura, lewat keleluasaan promosi, kemudahan ekspor, dan pengendalian impor. Pemerintah juga akan memfasilitasi pasar khusus di sentra-sentra produksi hortikultura. Pengusaha swasta juga boleh membangun, mengelola, dan mengembangkan pasar modern hortikultura, asalkan tetap mengutamakan pemasaran produk lokal.
Pembangunan infrastruktur pun bakal diprioritaskan untuk menggenjot produksi buah dan sayur dalam negeri. Caranya lewat pembangunan irigasi, jalan penghubung, pelabuhan dan area transit, gudang berpendingin, jaringan listrik, dan telekomunikasi (lihat infografik).
Menteri Pertanian Suswono menjelaskan, tujuan RPP Hortikultura ini mengoptimalkan produktivitas dan kualitas hortikultura domestik. "Aturan ini juga sebagai upaya meningkatkan daya saing menghadapi produk hortikultura impor," ujarnya kepada KONTAN, Senin (28/1).
Ketua Dewan Hortikultura Indonesia, Benny Kusbini, gembira dengan rencana itu. Tapi, dia menyayangkan usaha penguatan usaha hortikultura lokal tidak dilakukan sejak dulu. Sudah lama pengusaha membutuhkan lahan, teknologi, bibit berkualitas, infrastruktur distribusi, dan akses pasar yang bagus sehingga lebih kompetitif.
Nah, isi RPP Hortikultura ini memang. Persoalannya, apakah pemerintah konsisten menjalankannya? "Kami menanti keseriusan pemerintah melakukan terobosan," tantang Benny.
Bustanul Arifin, pengamat pertanian, lebih menyoroti problem ketimpangan harga hortikultura lokal dan produk impor. Karena itu, pemerintah harus terlibat dalam peningkatan produksi dan mutu hortikultura lokal. "Dukungan permodalan dari perbankan harus optimal," katanya. n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News