kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hadapi pandemi corona, PGN lakukan penyesuaian layanan


Kamis, 09 April 2020 / 21:00 WIB
Hadapi pandemi corona, PGN lakukan penyesuaian layanan


Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara (PGN) melakukan penyesuaian layanan sebagai langkah antisipatif di tengah situasi pandemi corona.

Dalam situasi saat ini, PGN mengeluarkan kebijakan terkait pencatatan pamakaian gas selama status darurat pandemi Covid-19 untuk pelanggan rumah tangga dan pelanggan kecil.

Direktur Komersial PGN Dilo Seno Widagdo bilang pihaknya meniadakan pelaksanaan pembacaan angka stand meter oleh petugas pencatat meter PGN untuk elanggan rumah tangga dan pelanggan kecil, yang berlangsung mulai April hinhga Mei 2020.

"Bagi pelanggan yang hendak mengetahui jumlah pemakaian gas, pelanggan dapat melaporkan dengan cara mengirimkan foto angka stand meter dan caption NomerPelanggan#angkaStand ke whatsapp nomor 083820341177 atau dengan mengunduh aplikasi Catat Meter Mandiri di Google Playstore, lalu pilih menu Pencatatan Langsung," jelas Dilo dalam keterangan resmi, Kamis (9/4).

Baca Juga: PLN: Kondisi kahar sesuai dengan perpanjangan masa darurat bencana corona

Selain itu, Dilo memastikan, pelanggan yang tidak melaporkan atau menyukai metode yang lebih praktis maka PGN akan mengestimasikan volume penggunaan berdasarkan pemakaian 3 bulan terakhir.

Adapun, setelah masa status darurat Covid-19 selesai, maka akan dilakukan pencatatan secara aktual dan bila ditemukan ketidaksesuaian, maka akan dilakukan koreksi pada bulan berikutnya.

Menurut Dilo, kebijakan ini diputuskan dengan berbagai pertimbangan dan tetap mengutamakan kenyamanan pelanggan. Saat ini, tercatat ada 130 orang petugas pemeliharaan jaringan gas PGN untuk rumah tangga dan pelanggan kecil (jargas) di 18 wilayah area operasi PGN. Sementara itu, jumlah pelanggan jargas sudah lebih dari 250 ribu pelanggan

“Pelanggan disarankan untuk melakukan registrasi, agar kedepannya mendapatkan kemudahan lainnya. Selain pencatatan langsung, di dalamnya terdapat beberapa menu lain seperti histori pemakaian selama 3 bulan terakhir dan pelaporan gangguan. Melalui aplikasi ini, diharapkan pelayanan untuk pelanggan dapat tetap berjalan, sekaligus untuk mengurangi risiko interaksi di tengah kondisi darurat Covid-19,” jelas Dilo.

Dilo menjelaskan, sasaran awal metode ini adalah untuk pelanggan block access, yang jumlahnya kurang dari 10% dari keseluruhan pelanggan. Tetapi, adanya wabah pandemi Covid-19, cakupan sasaran catatan meter mandiri juga memprioritaskan wilayah-wilayah operasi PGN yang masuk dalam zona merah risiko Covid-19 seperti wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Asal tahu saja, pelaporan mandiri menggunakan WhatsApp atau aplikasi catat meter mandiri PGN bisa dilakukan mulai tanggal 1 sampai tanggal 15 setiap bulannya. Langkah ini juga dipilih PGN untuk membuka ruang yang adil dan transparan bagi pelanggan yang pemakaian gasnya ingin dihitung sesuai dengan yang dilaporkan.

Selain pencatatan mandiri, Dilo menambahkan saat ini kemudahan untuk melakukan pembayaran tagihan gas bisa dirasakan pembayaran #dirumahaja melalui berbagai channel pembayaran online seperti Gopay, Tokopedia, LinkAja, dan Klik Indomaret. Pelanggan bahkan dapat membayar tagihan gas melalui smartphone masing-masing melalui channel pembayaran digital, sehingga pelanggan tidak perlu keluar rumah.

Cara melakukan pembayaran tagihan gas bumi melalui channel pembayaran online diklaim tergolong mudah. Pelanggan cukup log-in pada halaman channel pembayaran online, lalu memasukkan ID pelanggan. Selanjutnya, akan muncul informasi jumlah tagihan gas bumi PGN yang harus dibayar. Jika proses pembayaran berhasil, maka akan muncul bukti pembayaran.

Baca Juga: Alami kondisi kahar, PGN dan PLN lakukan diskusi soal penyaluran gas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×