CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   -4.000   -0,15%
  • USD/IDR 17.962   0,00   0,00%
  • IDX 6.232   56,24   0,91%
  • KOMPAS100 823   8,72   1,07%
  • LQ45 628   5,84   0,94%
  • ISSI 214   2,70   1,27%
  • IDX30 354   2,95   0,84%
  • IDXHIDIV20 440   1,97   0,45%
  • IDX80 94   1,10   1,18%
  • IDXV30 118   0,63   0,54%
  • IDXQ30 114   0,48   0,43%

Hadapi Risiko Gagal Bayar, Pos Indonesia Tunjuk Dirut Baru dan Tambah Satu Direksi


Senin, 20 Juli 2026 / 16:03 WIB
Hadapi Risiko Gagal Bayar, Pos Indonesia Tunjuk Dirut Baru dan Tambah Satu Direksi
ILUSTRASI. Penerima BSU Ambil di Kantor Pos (NULL/Pos Indonesia)


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pos Indonesia resmi memiliki nakhoda baru setelah pemegang saham, Danantara menunjuk M. Iskandar Kunaefi sebagai Direktur Utama menggantikan Daud Joseph.

Pergantian kepemimpinan ini ditetapkan melalui Keputusan Para Pemegang Saham Nomor 343 Tahun 2026 dan SK.120/DI-DAM/DO/2026 tertanggal 15 Juli 2026. Keputusan tersebut diambil setelah Daud Joseph mengundurkan diri dari posisi Direktur Utama PT Pos Indonesia terhitung sejak 30 Juni 2026.

Kehadiran Iskandar Kunaefi menjadi bagian dari langkah strategis pemegang saham untuk menjaga kesinambungan transformasi perusahaan di tengah perubahan lanskap industri logistik yang semakin dinamis. Dengan pengalaman dan mandat baru yang diberikan, Iskandar diharapkan mampu membawa Pos Indonesia bergerak lebih adaptif menghadapi persaingan bisnis, termasuk percepatan digitalisasi layanan.

Baca Juga: Soal Dugaan Rekayasa Laporan Keuangan, PT Pos Indonesia Tunggu Hasil Audit

Selain pergantian pucuk pimpinan, pemegang saham juga melakukan penataan struktur organisasi di jajaran direksi. Salah satu perubahan utama adalah pemisahan fungsi keuangan dan manajemen risiko yang sebelumnya berada dalam satu direktorat.

Melalui keputusan terbaru, nomenklatur jabatan direksi kini disusun menjadi Direktur Keuangan dan Direktur Manajemen Risiko

Perubahan tersebut membuat Fathul Anwar, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, kini dipercaya fokus sebagai Direktur Keuangan.

Sementara itu, posisi Direktur Manajemen Risiko yang baru dibentuk dipercayakan kepada Rosmanidar Zulkifli. Pemisahan fungsi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan, terutama dalam pengelolaan risiko bisnis yang semakin kompleks.

Keputusan perombakan direksi PT Pos Indonesia ditandatangani oleh dua perwakilan pemegang saham, yakni Dony Oskaria selaku Kepala Badan Pengaturan BUMN sebagai pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan Riko Banardi selaku Direktur PT Danantara Asset Management sebagai pemegang Saham Seri B.

Berdasarkan keputusan tersebut, masa jabatan para anggota direksi yang baru diangkat akan berlaku paling lama hingga penutupan RUPS Tahunan ke-5 sejak keputusan ditetapkan.

Baca Juga: Posisi Kas Tak Memadai, Pos Indonesia Tunda Bayar Imbal Hasil Sukuk Rp 24,12 Miliar

Pergantian direksi ini di saat Pos Indonesia tengah menghadapi polemik karena kesulitan kondisi keuangan. Sebelumnya perusahaan ini mengumumkan harus menunda pembayaran imbal jasa Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A, Seri B, dan Seri C ke-6. 

Keputusan tersebut diambil lantaran kondisi kas perusahaan yang belum memungkinkan untuk memenuhi kewajiban tersebut. Dalam keterbukaan informasi di BEI pada 10 Juli 2026, emiten obligasi dengan kode POST menjelaskan bahwa jadwal pembayaran imbal jasa sukuk tersebut jatuh pada 7 Juli 2026. Nilai kewajiban yang seharusnya dibayarkan mencapai Rp 24,12 miliar.

Akibatnya rating Pos Indonesia dipangkas menjadi C dari A oleh Fitch Rating karena gagal membayar cicilan imbal hasil sukuk yang jatuh tempo.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×