kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hak paten industri, Indonesia ikut Protokol Madrid


Jumat, 22 September 2017 / 11:29 WIB
Hak paten industri, Indonesia ikut Protokol Madrid


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - Pemerintah Indonesia menggandeng Organisasi Hak Kekayaan atas Intelektual Dunia (World Intellectual Property Organizational/WIPO) guna pengembangan inovasi. Dalam hal ini, pemerintah akan segera mengesahkan keikutsertaan Indonesia dalam Protokol Madrid, yakni protokol tentang sistem pendaftaran hak intelektual internasional. Indonesia akan menjadi negara ke-100 yang meratifikasi Protokol Madrid.

Keikutsertaan Indonesia dalam Protokol Madrid diharapkan bisa mempermudah dalam mendaftarkan merek secara internasional di banyak negara. Menperin menerangkan, untuk mengesahkan Indonesia dalam keanggotaan Protokol Madrid, pemerintah sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Protokol Madrid.

Keikutsertaan Indonesia dalam Protokol Madrid bisa memberi banyak keuntungan. Dalam bidang bahan baku obat misalnya, dengan menjadi anggota Protokol Madrid, Indonesia bisa memegang hak paten produk obat secara penuh. Sehingga Indonesia lebih mudah dilibatkan dalam riset.

"Pada saat kita registrasi merek, itu akan tercatat di lima atau enam negara yang kita mau. Misalnya, Indonesia punya produk makanan dan ini teregistrasi di ASFAN. Dengan registrasi di Indonesia, otomatis teregistrasi juga di ASEAN," tutur Airlangga. Registrasi merek itu akan menguatkan hak paten suatu produk. Setiap bidang industri memiliki hak paten tersendiri.

Dengan begitu, inovasi produk yang digarap dan dihasilkan oleh Indonesia bisa dengan mudah mendapatkan hak patennya. Di samping itu, diperlukan pula pengembangan sumber daya manusia (SDM) untuk pengembangan inovasi. “Kemenperin telah bekerja sama dengan Tsinghua University Beijing untuk pengembangan SDM dengan pelatihan trainer dan inkubator,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×