Reporter: Klaudia Molasiarani | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. M Danny Buldansyah, Wakil Direktur Hutchison Tri Indonesia mengatakan, konsolidasi industri telekomunikasi memang diperlukan untuk menambah sehat industri telekomunikasi.
Namun mengenai kabar merger, pihaknya belum memiliki rencana untuk melakukan hal itu. "Belum ada tuh arah ke sana. Kalau ada yang dijual, mau kita," kata Danny saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (12/1).
Adapun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengakui pernah membahas rancangan peraturan mengenai peleburan, penggabungan, dan pengambilalihan perusahaan.
"Namun berhenti dan belum dibahas lagi," ujar I Ketut Prihadi Kresna, Komisioner BRTI saat dihubungi Kontan.co.id.
Menurut Danny, aturan konsolidasi bukan untuk memaksa perusahaan untuk melakukan konsolidasi, tetapi untuk memberikan kepastian hukum bahwa konsolidasi bisa dilakukan dan jelas hak dan kewajibannya.
Dia pun mengamini, jika rencana merger dilakukan, hal itu akan menguntungkan pemain bisnis telko. "Insya Allah (menguntungkan) dan bagus semua operator,"katanya.
Ada beberapa hal yang bakal dipertimbangkan oleh Hutchison Tri Indonesia jika akan melakukan merger, yaitu perusahaan yang diincar memiliki prospek bisnis yang baik yang bisa dilihat dari aset, pelanggan, branding, dan manajemen. Sayangnya, dia enggan membocorkan operator mana yang sesuai dengan kebutuhan perusahaannya itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News