Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Jika tak ada aral melintang, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengumumkan pemenang lelang wilayah kerja minyak dan gas baru di Maret 2017 ini. Evaluasi tahap akhir tengah dilakukan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja mengatakan, dalam pengumuman nanti hanya ada pemenang untuk satu WK migas konvensional alias wilayah kerja minyak dan gas. Padahal, pemerintah sejak tahun lalu menawarkan 14 wilayah kerja migas.
Wiratjama mengatakan, upaya melelang wilayah kerja migas dilakukan saban tahun, baik untuk wilayah kerja blok migas konvensional yakni minyak dan gas serta blok migas non konvensional (shale Gas dan CBM).
Hanya sejak tahun 2015, peminat lelang turun. Berdasarkan data ESDM, tahun 2015 bahkan tidak ada pemenang dari lelang wilayah kerja migas. Agar lebih menarik, ESDM juga terus berbenah dengan mengeluarkan sejumlah regulasi.
Salah satunya menggunakan skema open bid pada lelang WK migas 2016. Dalam skemaini, investor bisa menawarkan besaran bagi hasil hingga signature bonus ke pemerintah. Nyatanya, ini juga belum berhasil.
Dari tiga WK migas non konvensional yang dilelang tahun lalu, semisal, hanya satu wilayah migas yang diminati, yaitu GMB Bungamas. Adalah PT Mantra Energi Service. Hanya karena dokumen administrasi tak lengkap, penawaran perusahaan ini gugur. ESDM pun melakukan penilaian lagi.
Adapun dua sisanya yakni non konvensional yakni GMB Raja dan MNK Batu Ampar tak ada peminat. "Lelang kita tidak diminati ini yang jadi tantangan. Makanya berbagai regulasi ke depan kami revisi agar jadi aktraktif," ujarnya, Rabu (1/3).
Saat ini, pemerintah tengah menawarkan kepada para calon investor atau bidder agar menggunakan skema gross split untuk lelang wilayah kerja migas konvensional. Sementara untuk lelang wilayah kerja non migas yang tidak laku tahun lalu akan dilelang kembali tahun ini.
Agar atraktif, pemerintah akan menawarkan skema gross split dan juga open bid split. Dengan skema ini, calon investor tidak lagi memasukan penawaran bagi hasil, tapi hanya penawaran bonus tandatangan alias signature bonus. Ini adalah pembayaran ke pemerintah di awal sebelum penandatangan kontrak. "Ini menjadi bukti kesungguhan iunvestor,"ujarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News