kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.914.000   -10.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.309   41,00   0,25%
  • IDX 7.106   8,98   0,13%
  • KOMPAS100 1.021   -4,48   -0,44%
  • LQ45 775   -2,16   -0,28%
  • ISSI 233   -1,36   -0,58%
  • IDX30 400   -1,32   -0,33%
  • IDXHIDIV20 461   -0,99   -0,21%
  • IDX80 115   -0,35   -0,30%
  • IDXV30 116   -0,58   -0,50%
  • IDXQ30 128   -0,41   -0,32%

Harapan Asosiasi Petani pada Pemerintah dalam Penyusunan Regulasi Tembakau


Selasa, 15 Juli 2025 / 05:50 WIB
Harapan Asosiasi Petani pada Pemerintah dalam Penyusunan Regulasi Tembakau
ILUSTRASI. Proses pembelian tembakau oleh petani di gudang mitra Djarum di Temanggung, Jawa Tengah. KONTAN/Muradi/2024/12/20. Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengharapkan pemerintah membuka pintu dialog dengan petani dalam penyusunan regulasi tembakau.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), K Mudi menyatakan sepakat dengan regulasi untuk melindungi anak dari paparan rokok. 

Namun kebijakan seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 dan aturan turunannya, perlu diambil secara adil dan komprehensif serta melibatkan dialog dari pihak-pihak yang terdampak, termasuk kaum buruh dan petani.

"Dan yang harus dicatat, kita semua setuju jika rokok ini diatur dan dijauhkan dari anak-anak, namun aturannya harus dibahas bersama dan tidak menyudutkan," kata Mudi, Minggu (13/7/2025).

Baca Juga: Menakar Dampak Polemik Regulasi Tembakau Terhadap Industri Lokal Ekonomi Masyarakat

Ia mengaku khawatir penyusunan kebijakan yang tidak komprehensif malah berakibat pada keterpurukan industri hasil tembakau (IHT). 

Dia juga mengingatkan soal potensi intervensi asing lewat agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dalam kebijakan nasional. 

Mengingat Indonesia tidak pernah meratifikasi perjanjian tersebut."Indonesia harus tetap menolak ratifikasi FCTC demi menjaga kedaulatan dalam mengatur industri strategis ini," tegasnya. 

Mudi mengatakan, PP 28/2024 memuat sejumlah ketentuan ketat terkait penjualan produk tembakau yang diusung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

Aturan tersebut mencakup pembatasan lokasi penjualan, larangan penjualan secara daring, hingga rencana penyeragaman kemasan tanpa identitas merek yang tercantum dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) sebagai aturan turunan PP 28/2024.

Ia menyatakan, Indonesia adalah salah satu negara dengan kekayaan varietas tembakau terbesar di dunia. 

Baca Juga: Tembakau: Denyut Tradisi dan Ekonomi Lokal

Sehingga sudah seyogianya punya kendali penuh atas kebijakan industri ini.

"Indonesia adalah salah satu negara dengan kekayaan varietas tembakau terbesar di dunia. Sebagai negara besar, kita harus punya kendali penuh atas kebijakan industri ini, tanpa harus tunduk pada tekanan atau kepentingan asing seperti FCTC," tegas Mudi.

Menurutnya industri hasil tembakau sudah terpukul oleh kenaikan tarif cukai, dan berimbas pada serapan hasil panen petani.

Berkenaan dengan itu APTI menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan petani.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Asosiasi Petani Minta Pemerintah Prioritaskan Dialog dalam Penyusunan Regulasi Tembakau  

Selanjutnya: IISIA Waspadai Ancaman Ganda bagi Baja RI: BMAD China dan Tarif Trump

Menarik Dibaca: Ini Profesi dan Keterampilan Masa Depan yang Akan Sangat Dibutuhkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×