Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Apexindo Duta Pratama Tbk (APEX) memilih berhati-hati dalam menjalankan strategi di semester kedua 2019 merujuk kepada kondisi diakhir tahun 2018 dan awal tahun 2019 dimana banyak kontrak perusahaan yang terkunci harganya.
Direktur Apexindo, Mahar Sembiring yang ditemui di Kantor Apexindo mengatakan, sejumlah kontrak yang diperoleh pada 2018 masih berlaku hingga akhir tahun 2019 bahkan ada juga yang awal 2020 mendatang.
"Tapi kami harapkan adanya kenaikan daily rate (harga sewa rig harian). Saya pikir karena ini prosesnya tender jadi kita hati-hati dulu," ungkap Mahar, Jumat (26/7).
Mahar memastikan pada semester pertama 2019, kinerja perseroan secara umum jauh lebih baik ketimbang periode yang sama di tahun sebelumnya. Meski tidak merinci, kenaikan jumlah alat yang bekerja menjadi salah satu indikator yang menurut Mahar cukup mendongkrak kinerja perseroan.
"Utilisasi kegiatan pengeboran di Hulu Mahakam dan di Offshore North West Java (ONWJ) berjalan dengan baik, sehingga stabil di semester pertama ini," jelas Mahar.
Ketika ditanyai seputar keterlibatan Apexindo dalam kegiatan pengeboran PHE ONWJ, Mahar memastikan rig milik Apexindo melakukan pengeboran ditempat yang berbeda dengan tempat terjadinya kebocoran gas dan tumpahan minyak pada Sumur YYA-1 Blok ONWJ. "Kami bekerja di sumur yang lain," kata Mahar.
Asal tahu saja, rig Soehanah direncanakan oleh Pertamina untuk dipasang pada Minggu nanti dilokasi kebocoran di Blok ONWJ untuk membantu penutupan sumur YYA-1.
Adapun, demi memperbaiki kinerja di semester II, Apexindo aktif mengikuti sejumlah tender. "Selalu aktif dalam survey pasar maupun kegiatan tender, kita lihat juga ada beberapa kegiatan tender atau market information yang ditanyakan," sebut Mahar.
Lebih jauh Mahar bilang perseroan mengharapkan bisa memperoleh satu atau dua kontrak dari tender yang diincar. Mahar menyebut negosiasi pada kontrak baru bisa menjadi strategi untuk peningkatan kinerja perseroan termasuk negosiasi mengenai daily rate. Namun ia belum mau merinci seputar kontrak yang disasar.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Apexindo Frieda Salvantina memastikan mayoritas kontrak yang dimiliki perseroan merupakan kerjasama dengan Pertamina. "Ini sejalan dengan langkah pemerintah untuk memberikan kelola sejumlah WK ke Pertamina jadi ujung-ujungnya kami bertemu dengan Pertamina lagi," jelas Frieda.
Sayangnya Mahar sendiri belum bisa merinci seputar kinerja keuangan Apexindo hingga semester pertama 2019 ini sebab Apexindo pun belum melakukan pelaporan ke Bursa Efek Indonesia (BEI).
Tak ada penambahan Belanja Modal
Mahar menyebut belanja modal alias capital expenditure (Capex) yang disiapkan tahun 2019 ini tidak jauh berbeda dengan tahun 2018. Berdasarkan catatan Kontan.co.id, pada tahun 2018 Apexindo menyiapkan capex sebesar US$ 14 juta. "Serapan sejauh ini cukup positif, kami alokasikan untuk alat kerja agar optimal," ujar Mahar.
Mahar memastikan tidak ada penambahan modal yang dilakukan, Perseroan lebih memilih fokus dalam mengoptimalkan penyerapan capex. Merujuk laporan keuangan tahunan 2018, Apexindo mencatatkan pendapatan sebesar US$ 91,61 juta atau meningkat 23% year on year (yoy) dimana pada tahun 2017 pendapatan yang diperoleh sebesar US$ 74,47 juta.
Sementara itu, Apexindo mencatatkan kerugian pada tahun 2018 sebesar US$ 103,80 juta atau meningkat 1.24% yoy dibanding periode yang sama ditahun sebelumnya dimana perseroan merugi US$ 102,52 juta.
Lebih jauh Mahar dan Frieda menyebut Apexindo juga telah menyelesaikan permasalahan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
"Proposal perdamaian telah disahkan dan disetujui, saatnya implementasi proposal perdamaian tersebut termasuk di dalamnya pembayaran bunga dan kewajiban," jelas Mahar. Permasalahan ini sendiri telah rampung pada Mei lalu.
Sekadar mengingatkan, PKPU ini bermula saat PT Harco pada Jumat 8 Maret 2019 mendaftarkan gugatan PKPU terhadap Apexindo di PN Jakarta Pusat. Harco merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa sumber daya manusia sektor minyak dan gas (migas). Perusahaan ini telah lama menyediakan jasa SDM bagi Apexindo.
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 55/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Jkt.Pst dengan nilai gugatan Rp 5,5 miliar.
Mengutip pemberitaan Kontan.co.id, hasil pemungutan suara (voting) proposal perdamaian Apexindo, mendapat persetujuan dari 100% suara kreditur separatis dan 99% suara kreditor konkuren.
Kreditur konkuren Apexindo terdiri dari 325 perusahaan dengan nilai utang sekitar Rp 500 miliar. Sedangkan kreditur separatis Apexindo terdiri dari 11 perusahaan dengan total nilai utang Rp 5,2 triliun.
Dalam proposal perdamaiannya, Apexindo menawarkan penyelesaian utang terhadap kreditur konkuren melalui restrukturisasi utang dengan jangka waktu pembayaran, tergantung kategori.
Kemudian, Apexindo juga menawarkan penyelesaian utang melalui restrukturisasi utang kepada kreditur separatis. Adapun kepada kreditur luar negeri, Apexindo menawarkan konversi utang menjadi obligasi wajib konversi atau mandatory convertible bond.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News