kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.275   35,00   0,22%
  • IDX 7.199   10,61   0,15%
  • KOMPAS100 1.051   2,03   0,19%
  • LQ45 818   1,46   0,18%
  • ISSI 226   0,79   0,35%
  • IDX30 428   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 508   3,38   0,67%
  • IDX80 118   0,22   0,19%
  • IDXV30 121   1,20   1,00%
  • IDXQ30 140   0,04   0,03%

Harga ayam mulai membaik, industri perunggasan menggeliat


Kamis, 08 April 2021 / 11:12 WIB
Harga ayam mulai membaik, industri perunggasan menggeliat
ILUSTRASI. Harga ayam mulai membaik, industri perunggasan menggeliat


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

"Seperti di luar negeri, peternak kecil juga harus menerapkan integrasi walaupun dalam skala mini sehingga ada efisiensi dalam produksi dan bisa meningkatkan daya saingnya. Integrasi tersebut bisa dalam bentuk koperasi, konsolidasi, dan kerjasama antar peternak kecil," ujarnya.

Selain mengeluarkan kebijakan, pemerintah juga melakukan pengawasan yang ketat di industri perunggasan. Sehingga, keseimbangan supply-demand dapat terjaga dan harga terkontrol sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. 

Muladno mengungkapkan bahwa adanya isu pelaku pasar yang mengatur harga di industri perunggasan Indonesia tidak terbukti keberadaannya.

Baca Juga: janji Kementan bisa menstabilkan harga ayam

"Isu ini pernah merebak pada saat saya menjabat sebagai Dirjen PKH pada 2015. Namun setelah ditelusuri oleh KPPU, tidak ditemukan bukti monopoli di industri unggas ini, tidak ada kartel hingga saat ini. Karena mereka juga saling bersaing, dan pemerintah selalu mengawasi" ujar Muladno.

Karenanya, peran pemerintah dalam tata kelola perunggasan menjadi sangat penting terutama kaitannya dalam melindungi seluruh pemangku kepentingan dan menciptakan iklim usaha yang baik sehingga seluruh pelaku usaha dapat bekerjasama memajukan industri perunggasan.

Selanjutnya: Mendag pastikan stok pangan aman jelang puasa dan lebaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×