kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Harga ayam mulai membaik, industri perunggasan menggeliat


Kamis, 08 April 2021 / 11:12 WIB
Harga ayam mulai membaik, industri perunggasan menggeliat
ILUSTRASI. Harga ayam mulai membaik, industri perunggasan menggeliat


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Dalam beberapa tahun terakhir, industri perunggasan terus bergejolak karena harga ayam yang fluktuaktif, yang membuat pelaku usaha di industri perunggasan baik itu peternak kecil hingga besar mengalami kerugian yang tentunya tidak sedikit. 

Padahal, sektor perunggasan merupakan ujung tombak dalam pemenuhan kebutuhan konsumsi protein hewani. Produk unggas berkontribusi terhadap konsumsi protein hewani sebesar 60,73%.

Karenanya, pemerintah melalui Kementan dan Kemendag terus berupaya memajukan industri perunggasan Indonesia melalui berbagai kebijakan-kebijakan untuk mendorong pertumbuhan industri, menjaga kestabilan harga dan tentunya untuk melindungi konsumen.

Berbagai isu terus menerpa industri perunggasan, dimana diantaranya kenaikan harga pakan dan bibit ayam (day old chick/DOC) yang menjadi sorotan dan perhatian banyak pihak. Perlu diketahui, bahwa komponen pakan merupakan biaya terbesar dalam produksi, dimana sebesar 50% bahan baku pakan adalah jagung. 

Baca Juga: Upaya pengendalian produksi DOC berdampak pada perbaikan harga livebird di peternak

Harga jagung dalam negeri pun saat ini mencapai yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir, tentu saja hal ini akan berpengaruh terhadap tata kelola usaha perunggasan yang dapat mempengaruhi harga.

Di sisi lain, kebijakan cutting HE yang dikeluarkan oleh Kementan RI membuahkan hasil yang menggembirakan. Terbukti, harga ayam hidup di tingkat peternak saat ini sudah stabil dengan harga yang baik.

Serangkaian kebijakan yang dilakukan pemerintah telah berhasil mendorong perkembangan sektor perunggasan yang antara lain ditunjukkan oleh peningkatan investasi pada industri hulu maupun industri hilir, semangat beternak menggeliat kembali dengan adanya perbaikan harga ayam, berkembangnya RPHU dan rantai dingin pada distribusi produk unggas, hingga produk-produk nasional yang menembus pasar internasional.

Selain itu semua, integrasi vertikal di sektor perunggasan perlu dilihat sebagai upaya untuk membangun dan memperkuat daya saing sektor perunggasan yang dilakukan oleh para pelaku. Dengan adanya integrasi vertikal diharapkan terjadi efisiensi dan perbaikan produksi, serta sinergi dan harmoni antar pelaku usaha serta mengakomodir kepentingan rakyat banyak.

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Muladno, menyampaikan bahwa dalam Undang-undang Peternakan dan kesehatan hewan No.41 Tahun 2014, memperbolehkan adanya integrasi vertikal yang merupakan salah satu upaya efektif untuk meningkatkan efisiensi dalam bisnis. 

Baca Juga: Harga Ayam Hidup Sempat Rp 12.500 per kg, Kemtan Berjanji Bisa Menstabilkan Harga

"Seperti di luar negeri, peternak kecil juga harus menerapkan integrasi walaupun dalam skala mini sehingga ada efisiensi dalam produksi dan bisa meningkatkan daya saingnya. Integrasi tersebut bisa dalam bentuk koperasi, konsolidasi, dan kerjasama antar peternak kecil," ujarnya.

Selain mengeluarkan kebijakan, pemerintah juga melakukan pengawasan yang ketat di industri perunggasan. Sehingga, keseimbangan supply-demand dapat terjaga dan harga terkontrol sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. 

Muladno mengungkapkan bahwa adanya isu pelaku pasar yang mengatur harga di industri perunggasan Indonesia tidak terbukti keberadaannya.

Baca Juga: janji Kementan bisa menstabilkan harga ayam

"Isu ini pernah merebak pada saat saya menjabat sebagai Dirjen PKH pada 2015. Namun setelah ditelusuri oleh KPPU, tidak ditemukan bukti monopoli di industri unggas ini, tidak ada kartel hingga saat ini. Karena mereka juga saling bersaing, dan pemerintah selalu mengawasi" ujar Muladno.

Karenanya, peran pemerintah dalam tata kelola perunggasan menjadi sangat penting terutama kaitannya dalam melindungi seluruh pemangku kepentingan dan menciptakan iklim usaha yang baik sehingga seluruh pelaku usaha dapat bekerjasama memajukan industri perunggasan.

Selanjutnya: Mendag pastikan stok pangan aman jelang puasa dan lebaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×