Reporter: Hervin Jumar | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengandalkan penyaluran jagung pakan bersubsidi untuk menopang peternak unggas yang tengah menghadapi tekanan harga ayam dan telur di tingkat produsen.
Pemerintah menyebut menyiapkan alokasi SPHP jagung pakan hingga 242.000 ton dengan anggaran Rp 678 miliar di tahun 2026.
Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengatakan pemerintah telah menugaskan Perum Bulog menyalurkan sementara 213.200 ton jagung pakan dari total alokasi tersebut.
Baca Juga: B50 Bakal Rilis 1 Juli, Gapki: Serapan Biodiesel Indonesia Ada di Pertamina
"Kalau (jagung) pakan, (sudah) kita subsidi. Ada jagung kita 200 ribuan ton (itu) subsidi (melalui) SPHP. Kami kasih dengan harga yang baik untuk peternak," ujar Amran dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, (30/6/2026).
Amran menjelaskan, jagung yang disalurkan berasal dari hasil pembelian pemerintah terhadap panen petani lokal yang kemudian disimpan sebagai Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).
Jagung dibeli dengan harga Rp5.500 per kilogram untuk menjaga harga di tingkat petani, lalu disalurkan kembali kepada peternak ketika kebutuhan pakan meningkat.
"Justru kami beli dari awal untuk peternak. Jadi kami beli. Kumpul-kumpul jagung supaya petani berproduksi dengan baik. Kita beri harga yang baik yaitu Rp5.500 per kilo. Kemudian kita simpan. Setelah peternak butuh pada musim seperti sekarang, langsung kita suplai," kata Amran.
Program SPHP jagung pakan telah berjalan sejak 9 Mei 2026. Hingga 29 Juni, realisasi penyalurannya mencapai 55.500 ton atau sekitar 23% dari target maksimal 242.000 ton.
Program ini menyasar 5.543 peternak unggas skala mikro, kecil, dan menengah di 26 provinsi dengan total populasi sekitar 53 juta ekor unggas.
Baca Juga: Harga LNG Turun, Industri Baja Minta Pasokan HGBT Tetap Terjaga
Dalam program itu, harga jagung ditetapkan Rp 5.000 per kilogram di gudang Bulog dan maksimal Rp 5.500 per kilogram di tingkat peternak.
Di sisi lain, Bapanas menilai intervensi tersebut diperlukan karena harga ayam dan telur di tingkat peternak masih tertekan.
Direktur SPHP Bapanas, Maino Dwi Hartono, mengatakan harga telur di tingkat konsumen secara nasional masih berada di kisaran Harga Acuan Penjualan (HAP), yakni sekitar Rp 30.000 per kilogram. Namun, harga yang diterima peternak jauh lebih rendah.
"Bahwa hari ini meskipun tadi dilaporkan secara nasional, telur masih Rp 30.000 per kilo atau sesuai HAP. Namun kalau kita hari ini di kandang, teman-teman peternak kita sangat kesulitan karena harga rata-rata nasional Rp 21.000. Bahkan hari ini di daerah Jawa Timur sebagai sentral ayam, di Blitar, Magetan, itu rata-rata ada Rp 17.000," ujar Maino.
Menurut Maino, kondisi tersebut menunjukkan adanya tekanan di tingkat produsen sehingga diperlukan intervensi pemerintah, baik melalui subsidi jagung pakan maupun peningkatan penyerapan hasil ternak.
Oleh karena itu, Bapanas mendorong pemerintah daerah menghubungkan wilayah yang harga ayam dan telurnya masih tinggi dengan koperasi atau asosiasi peternak yang memiliki pasokan. Langkah ini diharapkan dapat memperluas distribusi dan memperbaiki harga di tingkat peternak.
"Bagi teman-teman di daerah yang harganya masih tinggi, baik itu ayam maupun telur, silakan nanti kita link kan dengan para koperasi dan asosiasi peternak agar bisa mendapatkan pasokan dengan harga yang bisa naikkan di tingkat produsen. (Jadi) peternak bisa mendapatkan harga yang baik dan tentunya nanti di tingkat konsumen juga bisa mendapatkan harga yang wajar atau sesuai HAP," jelasnya.
Baca Juga: Jaya Sukses (RISE) Gelontorkan Rp 57,58 Miliar Akuisisi Lahan Industri di Sumsel
Selain itu, Bapanas mengoptimalkan penyerapan melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) dan mendorong Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyerap telur serta ayam langsung dari peternak.
Pemerintah berharap, ketika MBG kembali berjalan penuh setelah libur sekolah pada pertengahan Juli, permintaan terhadap produk unggas meningkat sehingga dapat membantu mengangkat harga di tingkat peternak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














