kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga batubara acuan turun, realisasi PNBP minerba di kuartal I belum terganggu


Sabtu, 06 April 2019 / 08:38 WIB
Harga batubara acuan turun, realisasi PNBP minerba di kuartal I belum terganggu


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga batubara acuan (HBA) terus melemah di tahun ini. Namun, penurunan harga batubara masih belum terasa pada realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor mineral dan batubara (minerba). Ini terlihat dari penerimaan PNBP sektor ini di kuartal I 2019 yang mencapai Rp 11,6 triliun atau setara 26,85% dari target PNBP 2019 yang sebesar Rp 43,2 triliun.

Direktur Penerimaan Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Minieral (ESDM) Johnson Pakpahan mengatakan, sejak Januari 2019 tren HBA menurun, namun realisasi PNBP sepanjang kuartal  I masih sesuai dengan rencana.

Johnson menyebut, untuk memenuhi target tahunan, pihaknya memproyeksikan PNBP bulanan sebesar Rp 3,3 triliun hingga Rp 3,7 triliun. "Tapi ini masih stabil, kalau dirata-ratakan dan dihitung selama tiga bulan. Jadi saya masih yakin, kecuali jika nanti ada penurunan yang drastis," kata Johson saat ditemui Kontan.co.id di kantornya, Jum'at (5/4).

Johson bilang, target PNBP minerba tahun ini ditentukan dengan memperhitungkan sejumlah asumsi. Yakni HBA, kurs rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS), serta produksi batubara.

Adapun, asumsi dari komponen HBA sebesar US$ 80 per ton dengan kurs rupiah senilai Rp 15.000 per dollar AS. Johnson juga mengatakan, batubara menjadi variabel yang sangat menentukan realisasi PNBP mengingat komoditas emas hitam ini berkontribusi sekitar 80% terhadap PNBP. 

Dus, pergerakan HBA bisa sangat memengaruhi realisasi dari PNBP. Padahal, sejak September 2018 lalu, HBA tercatat terus menurun.

Pada bulan April ini, HBA bahkan menyentuh level terendah di bawah US$ 90 per ton, tepatnya US$ 88,85 per ton. Angka itu merosot 1,89% dibandingkan HBA Maret 2019 yang masih berada di angka US$ 90,57 per ton.

Seperti diketahui, HBA merupakan harga acuan berdasarkan batubara kalor tinggi, yakni 6.322 kcal/kg. Sementara, komponen royalti dalam PNBP diambil dari harga patokan batubara (HPB) yang diformulasikan berdasarkan HBA pada masing-masing kelas kalori batubara.

Johnson menyebutkan, apabila tidak ada perubahan tren harga batubara, target PNBP tahun ini akan berat untuk dicapai. Apalagi, pada tahun ini dua penyumbang terbesar PNBP dari komoditas mineral, yakni Freeport Indonesia dan Amman Mineral mengurangi tingkat produksi dan ekspornya.

Ditambah lagi, pemotongan kuota produksi batubara di daerah, serta target produksi yang lebih mini dari tahun 2018. Kendati demikian, Johson mengatakan, pihaknya belum berencana melakukan evaluasi target PNBP tahun ini. Alasannya, PNBP minerba terkait juga dengan asumsi pada target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), sehingga memerlukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan DPR.

"Belum ada rencana ke sana (perubahan target). Tapi pemerintah juga pasti berhati-hati jangan sampai mengganggu APBN," ujarnya.

Namun demikian, Johnson yakin, target PNBP akan tetap bisa tercapai. Sebab, ia  memperkirakan perusahaan minerba tetap akan menjaga tingkat produksinya.

Selain itu, Kementerian ESDM juga berharap penerapan e-PNBP dapat mengoptimalkan penerimaan dari sektor minerba dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. "Saya sih melihatnya optimis, dulu kan kita masih belum intensif melakukan pengawasan kewajiban, dengan sistem manual," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×