kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga batubara naik, perusahaan berencana tingkatkan produksi


Kamis, 05 Juli 2018 / 15:39 WIB
Harga batubara naik, perusahaan berencana tingkatkan produksi
ILUSTRASI. Kapal tongkang batubara


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga Batubara Acuan (HBA) pada Juli 2018 ini kembali naik 8,3% menjadi US$ 104,65 per ton. Bulan Juni, HBA batubara berada di level US$ 96,61 per ton. 

Dengan kenaikan harga emas hitam itu, beberapa perusahaan batubara akan mengevaluasi perubahan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) tahun 2018 untuk meningkatkan produksi batubara sebanyak 10%.

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi dan Kerjasama Publik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Agung Pribadi mengatakan naiknya HBA di level US$ 104,65 per ton ini lantaran pasar energi global relatif membaik. Juga harga batubara domestik di China mengalami kenaikan.

Tidak hanya itu, harga minyak dunia yang naik, turut menjadi salah satu faktor kenaikan harga batubara. "Juga, kenaikan permintaan batubara di Eropa Utara dan China," terangnya kepada Kontan.co.id, Kamis (5/7).

Meningkatnya permintaan batubara dibandingkan ketersediaan stok batubara dunia di Juni 2018 karena pasar Australia terjadi ketidak mampuan untuk meningkatkan produksi cukup cepat. Misalnya, ekspor batubara dari tiga ekportir utama ke Asia cenderung flat pada periode Januari- Juni 2018.

Kenaikan HBA ini tentunya menjadi berkah bagi perusahaan pertambangan. Contohnya PT Bukit Asam (PTBA), Direktur Utama PTBA, Arviyan Arifin mengatakan atas kenaikan harga ini pihaknya akan menaikan produksi pada semester II tahun ini sebanyak 10%.

Adapun angka 10% itu merupakan insentif yang ditetapkan oleh pemerintah yang tercantum dalam Keputusan Menteri (Kepmen) No. 1395 K/30/MEM/2018 tentang Harga Jual Batubara Untuk Penyediaan Tenaga listrik Untuk Kepentingan Umum. 

Perusahaan pertambangan bisa mendapatkan insentif itu apabila sudah memenuhi kewajiban dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) sebanyak 25% kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). "Ya betul kita akan tingkatkan," tandas Arviyan kepada Kontan.co.id, Kamis (5/7).

Sementara, PT Arutmin Indonesia juga berencana mengevaluai untuk menaikan produksi 10%. CEO Arutmin Indonesia, Ido Hotna Hutabarat menyatakan, sesuai dengan RKAB tahun 2018 produksi batubara ditargetkan mencapai 29 juta.

Hanya saja, peningkatan produksi itu dilihat dari kesiapan alat-alat konstruksi yang dimiliki. "Ada kemungkinan peningkatan 10% tahun ini. Kita lihat kesiapan alatnya dulu," ujar Ido.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×