Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto
"Soal harga BBM, Pertamina harus konferensi pers, terbuka jelaskan alasan belum turunkan harga BBM," ujar Sartono, Selasa (21/4).
Sementara itu, hingga berita ini dimuat, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM sekaligus Pelaksana Tugas Dirjen Migas ESDM Ego Syahrial belum menanggapi pertanyaan yang diajukan Kontan.
Baca Juga: Soal harga BBM, BP-AKR: Kami memantau situasi terkini dan menyesuaikan yang perlu
Dalam catatan Kontan.co.id, praktisi minyak dan gas bumi sekaligus Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini menilai penurunan harga BBM yang tak kunjung terjadi akibat ketentuan dalam regulasi oleh pemerintah.
Rudi ketika dihubungi Kontan.co.id memaparkan, hal tersebut tertuang Keputusan Menteri ESDM Nomor 62K/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar, yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Dalam aturan tersebut, pengambilan parameter yang meliputi harga minyak maupun kurs dollar ditentukan dua bulan sebelumnya. "Sebagai perbandingan, pada Permen tahun 2014 dan 2018 Pengambilan parameter ditentukan sebulan sebelumnya," terang Rudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News