Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Pemerintah akhirnya menetapkan untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium, solar, dan minyak tanah hingga Maret 2017. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan bilang, keputusan tersebut diambil agar daya beli masyarakat tidak menurun.
"Sesuai arahan Pak Presiden, harga premium, solar, dan minyak tanah untuk sementara ditetapkan tidak naik dulu. Ini upaya pemerintah yang luar biasa supaya daya beli masyarakat tidak menurun," jelas Jonan dalam konferensi pers di Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (20/12).
Pasalnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja menyebut, berdasarkan hasil evaluasi harga BBM tiga bulan terakhir dengan menggunakan formulasi harga menunjukan adanya tren kenaikan harga BBM. "Tetapi ke depan masih ada peluang terjadi penurunan harga minyak dunia," kata Wiratmaja.
Selain menetapkan harga BBM tidak naik, Jonan bilang, pemerintah juga memutuskan tarif listrik non subsidi untuk 12 golongan tidak mengalami kenaikan sampai tiga bulan ke depan." Kami mengajukan usulan ini ke komisi VII DPR sampai akhir Maret tidak ada kenaikan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News