kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.205   64,44   0,90%
  • KOMPAS100 1.107   12,16   1,11%
  • LQ45 879   12,29   1,42%
  • ISSI 221   1,13   0,52%
  • IDX30 449   6,77   1,53%
  • IDXHIDIV20 541   6,33   1,18%
  • IDX80 127   1,54   1,22%
  • IDXV30 135   0,55   0,41%
  • IDXQ30 149   1,80   1,22%

Harga gas industri turun, ini dampaknya ke industri migas hulu sampai hilir


Kamis, 19 Maret 2020 / 15:17 WIB
Harga gas industri turun, ini dampaknya ke industri migas hulu sampai hilir
ILUSTRASI. Pekerja menyelesaikan pemasangan pipa jaringan gas (jargas) milik PGN di jembatan layang Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/12/2019). Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga gas untuk industri menjadi US$ 6 per MMbtu pertanggal 1 April 2020. ANTA


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

Tidak hanya mengkhawatirkan kondisi yang bakal dialami PGN dalam waktu dekat, Mamit juga mengkhawatirkan nasib pengembangan industri midstream ke depan karena dianggap tidak menguntungkan lagi. "Padahal untuk mendukung optimalisasi pemanfaatan gas bumi domestik, kita masih butuh banyak sekali investasi di infrastruktur gas bumi. Saya masih belum melihat secara detail dari rencana Menteri ESDM untuk sektor midstream ini ke depannya akan seperti apa", ujarnya.

Ia menjelaskan perlu ada rencana dari pemerintah untuk bisa melindungi industri midstream ini. "Industri gas itu butuh infrastruktur dari wellhead sampai ke end user. Atau dari terminal LNG sampai ke end user. Jadi, jangan sampai sektor midstream menjadi terpukul akibat penurunan harga ini, dan pada akhirnya akan menghambat perkembangan industri gas bumi nasional" ujar Mamit.

Baca Juga: Ini tanggapan PGN soal harga gas US$ 6 per mmbtu yang diterapkan per 1 April

Selain itu juga, dia menyampaikan bahwa penurunan harga gas industri ini benar-benar memberikan multiplier effect. ”Sebagaimana arahan dari Presiden bahwa  industri yang diberikan insentif penurunan harga gas harus betul-betul diverifikasi dan dievaluasi. Dengan demikian, pemberian insentif penurunan gas akan memberikan dampak yang signifikan dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia” lanjut Mamit. 

“Kementerian Perindustrian harus tanggung jawab terhadap pemberian nilai tambah terhadap insentif harga gas yg diberikan. Pemerintah, badan usaha hulu migas, badan hilir migas sudah berkorban banyak” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×