kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga Gas PGN ke Pelanggan Non-HGBT Bakal Naik Per-Oktober, Segini Kenaikannya


Senin, 14 Agustus 2023 / 14:39 WIB
Harga Gas PGN ke Pelanggan Non-HGBT Bakal Naik Per-Oktober, Segini Kenaikannya
ILUSTRASI. FIPGB khawatir soal surat terkait rencana kenaikan harga gas industri dari PGN pada 1 Oktober 2023


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha yang tergabung dalam Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) khawatir soal surat yang mereka terima dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) yang akan menaikkan harga gas industri pada 1 Oktober 2023 mendatang. Kenaikannya pun cukup signifikan, ada yang mencapai US$ 12,31 per MMBTU.

Sebagai catatan, harga gas yang dimaksud ini di luar dari kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (non-HGBT).

Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi, Yustinus Gunawan mengungkapkan, PGN mengirimkan surat kepada pelanggannya akan menaikkan harga gas bumi per 1 Oktober 2023. Gas yang dipasok ini di luar dari Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) PGN.

Kenaikan harga gas di luar AGIT PGN ini memantik persoalan karena Yustinus mengatakan kewajiban PGN memenuhi harga gas bumi tertentu (HGBT) di AGIT-nya saja belum sesuai dengan peraturan ESDM. Lantas, dalam waktu dekat ini PGN akan menaikkan harga gas di luar non-HGBT.  

Berdasarkan rangkuman yang dibuat anggota Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) kenaikan harga gas yang berlaku pada 1 Oktober 2023 cukup signifikan.

Baca Juga: Jaga Pasokan Gas Jawa Bagian Barat, PGN Optimalkan FSRU Lampung

Untuk pelanggan gold harga gas semula US$ 9,16 per MMBTU menjadi US$ 11,89 per MMBTU. Kemudian pelanggan Silver (PB-KSv) dari sebelumnya US$ 9,78 per MMBTU menjadi US$ 11,99 per MMBTU.

Lalu pelanggan Bronze 3 (PB-SBr3B) dari harga gas semula US$ 9,16 per MMBTu menjadi US$ 12,31 per MMBTU. Pelanggan Bronze 2 (PB-SBr2) sebelumnya US$ 9,20 per MMBTu menjadi US$ 12,52 per MMBTU).

Adapun untuk pelanggan Bronze 1 (PB-KBr1) perubahan harga gas baru akan naik pada 1 Januari 2024 di mana harga gas semula Rp 6.000 per meter kubik (m3) menjadi Rp 10.000/m3.

Yustinus memaparkan, kenaikan harga gas industri akan menurunkan daya saing dan berpotensi menurunkan kontribusi industri pengolahan dalam Produk Domestik Bruto (PDB).

“Di sisi lain juga akan menggentarkan realisasi investasi dan investasi baru yang ujung-ujungnya penurunan serapan tenaga kerja dan kinerja ekspor,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (14/8).

 

Yustinus menjelaskan, berdasarkan hasil kajian Kementerian Perindustrian  bersama LPEM-UI manfaat harga gas yang kompetitif ke industri sangat baik. Khususnya jika melihat dari kebijakan HGBT yang tertuang dalam Perpres 121 Tahun 2020 dan dilaksanakan oleh Kepmen ESDM.

Namun, dia menegaskan, wacana kenaikan harga gas bumi oleh PGN hampir dapat dipastikan akan memicu deindustrialisasi seperti halnya sekitar 10 tahun yang lalu ketika harga gas bumi industri naik.

Saat ini, Yustinus bilang, FIPGB sudah menyampaikan wacana kenaikan harga ini dalam pembicaraan khusus kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×