Sumber: Kontan |
JAKARTA. Di akhir tahun 2009 lalu, harga gula melonjak. Asosiasi Pedagang Terigu dan Gula dan Indonesia (Apegti) mencatat, di beberapa daerah di Indonesia timur dan Padang harga gula di tingkat distributor tingkat ketiga (D3) atau peritel mencapai Rp 12.000-Rp 15.000 per kilogram (kg). Padahal, distributor pertama atau D1 membeli gula itu dari pabrik masih dengan harga
Rp 8.500 per kg.
Menurut Ketua Apegti Natsir Mansyur, bukan produsen gula seperti PT Perkebunan Nusantara atau PT RNI yang menaikkan harga gula. “Ini murni permainan spekulan dan distributor gula besar,” tuding Natsir, Kamis (31/12).
Natsir menjelaskan, gula yang diproduksi oleh produsen selama Agustus-Oktober itu sudah dibeli oleh pedagang besar (D1). Nah, para pedagang besar telah mengetahui harga gula di pasar internasional naik tinggi. Mereka pun ikut menaikkan harga tanpa mempertimbangkan kenaikan harga sampai di peritel. “Karena ada kenaikan harga di D1, kenaikan juga menimpa D3,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News