Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melambungnya harga gula rafinasi yang biasa digunakan di beberapa industri, seperti Usaha Mikro Kecil dan Menangah (UMKM) disinyalir tidak terlalu berdampak pada industri UMKM.
Pasalnya, Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero mengatakan, kenaikan harga gula rafinasi tidak terlalu berpengaruh terhadap UMKM.
Dia menjelaskan, gula rafinasi peruntukannya bukan dikonsumsi langsung oleh masyarakat, tetapi lebih banyak untuk digunakan oleh industri.
Di mana, di industri dipakai untuk menopang kebutuhan produksi seperti minuman sirup dan sebagainya yang menggunakan gula rafinasi.
"UMKM yang memerlukan gula rafinasi adalah pelaku UMKM yang kelasnya sudah menengah ke atas dengan produknya adalah produk industri dan bukan produk konsumsi masyarakat umum yang memakai gula biasa," kata dia saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (11/6).
Baca Juga: Harga Gula Rafinasi Naik, Begini Tanggapan Produsen Makanan-Minuman
Edy bilang parameter dari satu produksi berupa gula rafinasi yang naik tentu akan berpengaruh terhadap biaya produksi, namun tidak terlalu besar pengaruhnya.
Sebab, dalam membuat satu produk bukan hanya komponen gula rafinasi saja, ada komponen lain atau bahan lain.
"Jika dilihat dari lonjakan harga saat ini, gula rafinasi menyumbang sekitar 10%. Artinya, kalau bahan bakunya ada 5, gula rafinasi menjadi salah satunya, maka gula rafinasi ini memegang porsi 20% dari produksi," ujar dia.
Dengan demikian, lanjut Edy, gula rafinasi pengaruhnya adalah 10% atau 2% dari total pembiayaan produksi.
"Jadi misalnya produksi barang A dengan margin profitnya sekitar 15% dengan rafinasi yang naik, jadi penambahan cost 2%," tambah dia.
Menurut dia, kenaikan harga gula rafinasi saat ini masih dianggap tidak mempengaruhi secara keseluruhan karena komponenannya masih kecil dari profit yang diharapkan.
"Pengaruhnya hanya 2% dari total pembiayaan, artinya masih bisa tercover dengan harapan margin profit 15%, kenaikan rafinasinya 2% masih ada 13%," tutur dia.
Baca Juga: Produsen Makanan-Minuman Terancam Kenaikan Harga Gula Rafinasi
Edy memandang, kenaikan ini jangan membuat gaduh dan berdampak terhadap kegaduhan di masyarakat.
Oleh sebab itu, kata Edy, sebagai pelaku bisnis menerima kenaikan itu dengan wajar. Dengan asumsi pengaruhnya masih kecil dan masih bisa ditangani dengan keuntungan yang sudah diperkirakan sekitar 15%.
Edy berharap pemerintah bisa mempersiapkan regulasi gula rafinasi bisa kembali dengan harga yang normal.
" Selain itu, pelaku UMKM jangan sampai mengurangi kualitas produksi. Pelaku UMKM harus siap mendapatkan margin yang lebih kecil atau berkurang. Harus tetap mempertahankan kualitas produk," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News