Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan harga minyak mentah dunia telah melampaui level US$ 90 per barel, bahkan sempat menembus US$ 100 per barel. Meski melandai pada akhir pekan ini, tetapi tensi konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran masih membawa ketidakpastian terhadap pergerakan harga minyak mentah dunia.
Merujuk TradingEconomics, harga minyak mentah per Jumat (24/7/2026) berada di level US$ 98,38 per barel untuk Brent, dan US$ 90,47 per barel untuk West Texas Intermediate (WTI).
Namun, di awal perdagangan hari ini (27/7/2026), harga minyak Brent dan WTI sama-sama anjlok lebih dari 5%. Di mana, harga minyak kontrak pengiriman September 2026 anjlok 5,77% menjadi US$ 91,20.
Sejalan, harga minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak pengiriman September 2026 anjlok US$ 4,91 atau 5,5% ke US$ 84,40 per barel.
Baca Juga: GAPKI Ingatkan Mandatori Biodiesel Perlu Diimbangi Kenaikan Produksi Sawit
Kondisi ini bakal membawa konsekuensi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, yang memasang asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$ 70 per barel.
Situasi ini berpotensi membuat realisasi subsidi dan kompensasi energi membengkak. Apalagi, pemerintah berkomitmen tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi sampai akhir tahun 2026.
Pemerintah juga kembali menahan tarif listrik, sehingga tidak ada kenaikan tarif pada kuartal III-2026. Meskipun berdasarkan formula penyesuaian tarif (tariff adjustment), akumulasi perubahan parameter ekonomi makro seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik pada periode tersebut.
Ekonom & Manajer Riset Strategis Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, ketika harga Brent melonjak mendekati US$ 100 per barel akibat eskalasi konflik di Timur Tengah, tekanan terhadap APBN langsung meningkat. Hal ini terjadi karena harga jual BBM, LPG 3 kilogram, dan tarif listrik bersubsidi tetap ditahan.
Akibatnya, selisih antara harga keekonomian dan harga jual harus ditanggung pemerintah, sehingga beban subsidi dan kompensasi otomatis membesar. Berdasarkan sensitivitas APBN 2026, setiap kenaikan ICP US$ 1 per barel maka berpotensi menambah pendapatan sekitar Rp 3,5 triliun, tetapi belanja naik sekitar Rp 10,3 triliun.
Dengan simulasi tersebut, defisit APBN berpotensi melebar sekitar Rp 6,8 triliun, tergantung dari asumsi variabel lainnya.
"Kenaikan harga minyak memang meningkatkan penerimaan negara dari sektor migas, tetapi tambahan itu sulit mengimbangi lonjakan subsidi dan biaya impor karena Indonesia net importir minyak. Artinya, setiap kenaikan harga minyak pada akhirnya lebih banyak menambah beban APBN," jelas Yusuf kepada Kontan.co.id, Minggu (26/7/2026).
Baca Juga: GAPMMI: Kepastian Tarif Kunci Daya Saing Ekspor
Sampai dengan semester I-2026, pemerintah telah menggelontorkan subsidi dan kompensasi energi sekitar Rp 233 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 52,1% dari pagu APBN. Tetapi mengalami lonjakan sebesar 44,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Realisasi semester pertama masih berada dalam koridor, tetapi sinyalnya mulai mengkhawatirkan," ujar Yusuf.
Yusuf menyoroti lonjakan tersebut berasal dari kombinasi kenaikan harga minyak, pelemahan rupiah, dan meningkatnya konsumsi BBM, LPG, serta listrik bersubsidi. Secara teknis, lonjakan tersebut juga disebabkan oleh perubahan mekanisme pembayaran kompensasi dari triwulanan menjadi bulanan yang membuat realisasi semester pertama terlihat lebih besar.
"Meski demikian, di luar faktor administrasi tersebut, trennya tetap menunjukkan tekanan fiskal sedang meningkat, bukan mereda. Untuk sisa tahun ini, risikonya semakin nyata," ungkap Yusuf.
Pemerintah sendiri telah memperkirakan defisit APBN dapat melebar hingga sekitar 2,85% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) apabila ICP berada di atas asumsi awal.
Pemerintah pun telah mengusulkan tambahan belanja sebesar Rp 132 triliun yang akan digunakan untuk memenuhi kewajiban pemerintah, terutama pembayaran subsidi dan kompensasi energi.
Menurut Yusuf, tambahan sekitar Rp 132 triliun tersebut merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah menjaga harga energi tetap stabil.
"Skenario tambahan Rp 132 triliun itu dibangun dengan asumsi harga BBM subsidi, gas subsidi, dan tarif listrik tidak naik hingga akhir 2026. Karena harga jual kepada masyarakat ditahan, pemerintah harus menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga jual melalui subsidi dan kompensasi," terang Yusuf.
Baca Juga: Remala Abadi (DATA) Bidik Perluasan Layanan dengan Integrasi Grup Protelindo
Namun, Yusuf memberikan catatan bahwa skenario tambahan subsidi dan kompensasi tersebut masih menggunakan ICP sekitar US$ 83 per barel.
Sementara harga minyak dunia saat ini sudah bergerak di atas US$ 90 per barel. Dus, jika harga minyak bertahan lebih tinggi dalam beberapa bulan ke depan, kebutuhan subsidi dan kompensasi berpotensi kembali membengkak.
Migrasi Konsumsi ke BBM Subsidi
Yusuf mengingatkan, risiko pembengkakan subsidi sangat nyata dan peluang defisit melebar tetap besar apabila tidak diikuti langkah pengendalian yang lebih tegas. Prioritas kebijakan saat ini harus fokus memastikan subsidi benar-benar tepat sasaran.
"Di saat yang sama, stabilitas nilai tukar rupiah juga harus dijaga karena pelemahan kurs langsung meningkatkan biaya impor energi dan memperbesar beban subsidi. Pemerintah juga perlu memastikan pembayaran kompensasi dilakukan tepat waktu agar tekanan likuiditas tidak berpindah menjadi beban keuangan badan usaha," tegas Yusuf.
Sementara itu, Managing Director Energy Shift Institute (ESI) Putra Adhiguna mengingatkan bahwa risiko terhadap pasokan dan harga minyak bisa semakin tinggi jika ada perubahan kebijakan dari negara-negara dengan cadangan minyak besar. Sementara itu, cadangan minyak strategis AS sudah mencapai titik terendah dalam 40 tahun di tengah konflik yang masih tereskalasi
"Sejauh ini dunia terselamatkan dengan penggunaan cadangan minyak negara besar dan China yang memangkas impor minyak besar-besaran. Ke depannya risiko justru semakin besar bila konflik tidak tuntas," kata Putra.
Baca Juga: Era Baru Tarif AS Tekan Industri Padat Karya
Di tengah risiko tersebut, Putra menyoroti perubahan pola konsumsi atau migrasi pengguna BBM non-subsidi ke BBM subsidi. Perlu ada mitigasi serius di tengah sensitivitas masyarakat pasca kenaikan harga BBM non-subsidi.
"Pertumbuhan di sisi (konsumsi) BBM subsidi lebih cepat dari trend umumnya, yang menunjukkan sensitivitas masyarakat dengan selisih harga BBM non-subsidi semakin melebar," ujar Putra.
Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan PT Pertamina Patra Niaga membeberkan adanya perubahan pola konsumsi BBM. Banyak konsumen yang kini beralih menggunakan BBM subsidi, yakni Biosolar dan Pertalite, pasca BBM non-subsidi mengalami kenaikan harga.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengamini terjadi tren peningkatan konsumsi Biosolar dan Pertalite pasca kenaikan harga Jenis BBM Umum (JBU) seperti Pertamax dan Dex Series.
"Masyarakat cenderung (beralih) yang semula menggunakan BBM non-subsidi menjadi subsidi," kata Wahyudi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, beberapa waktu lalu.
Wahyudi mengungkapkan, realisasi penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) atau minyak solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite.
Hingga Juni 2026, penyaluran JBT minyak solar mencapai 9,48 juta kiloliter (KL) atau 50,85% dari total kuota JBT minyak solar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, yakni 18,64 juta KL.
Baca Juga: ANTAM Percepat Dekarbonisasi, Penurunan Emisi 2026 Lampaui Target
Sementara itu, realisasi penyaluran JBKP Pertalite mencapai 13,96 juta KL sampai dengan Juni 2026. Jumlah itu setara dengan 47,68% dari kuota JBKP pada APBN 2026, yang dialokasikan sebanyak 29,27 juta KL.
Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Taufik Aditiyawarman menyampaikan realisasi penyaluran BBM pada bulan Juli untuk Pertalite dan Biosolar berada di atas rata-rata konsumsi normal, yakni 104% untuk Pertalite dan 105% untuk Biosolar.
Meski terjadi peningkatan konsumsi, tapi Taufik meyakinkan ketersediaan BBM masih dalam kondisi aman.
"Peningkatan penyaluran tersebut masih dapat dilayani dan terus kami monitor secara harian. Kemudian dari proyeksi supply - demand bebeerapa bulan ke depan, secara umum kebutuhan produk masih dalam dipenuhi. Kami berkomitmen menjaga tiga hal utama: ketersediaan produk, kelancaran distribusi dan ketepatan sasaran penyaluran," ujarTaufik.
Sementara itu, Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto menjelaskan bahwa perubahan perilaku konsumen yang beralih ke BBM subsidi terpantau setelah penyesuaian harga BBM non-subsidi. Eko menggambarkan proporsi Pertalite terhadap konsumsi bensin naik 4,9% dari 75,4% (Januari - Mei 2026) menjadi 80,3% (Juli).
Sebaliknya, proporsi Pertamax turun 4,4% dari 23,2% menjadi 18,8%. Data tersebut mengindikasikan setelah kenaikan harga Pertamax pada 10 Juni 2026, terjadi peralihan (shifting) ke Pertalite. Akibatnya, rerata penyaluran Pertalite pada bulan Juli meningkat 9,4% atau naik 7.129 KL per hari dibandingkan rerata normal.
Pola serupa terjadi pada konsumsi BBM jenis gasoil atau diesel. Proporsi Biosolar terhadap total konsumsi gasoil naik 1,2% dari 93% (Januari - Mei 2026) menjadi 94,2% (Juli). Pada bulan Juli ini, rerata penyaluran Biosolar melonjak 13,9% atau naik sebanyak 6.725 KL per hari dibandingkan rerata normal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













