kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.086.000   26.000   1,26%
  • USD/IDR 16.512   138,00   0,84%
  • IDX 7.637   -130,19   -1,68%
  • KOMPAS100 1.068   -20,18   -1,86%
  • LQ45 771   -12,83   -1,64%
  • ISSI 264   -3,38   -1,26%
  • IDX30 401   -5,88   -1,45%
  • IDXHIDIV20 468   -5,46   -1,15%
  • IDX80 117   -1,72   -1,44%
  • IDXV30 129   -0,39   -0,30%
  • IDXQ30 130   -1,42   -1,08%

Harga minyak turun, begini tanggapan Pertamina dan Shell soal dampak ke harga BBM


Senin, 09 Maret 2020 / 19:27 WIB
Harga minyak turun, begini tanggapan Pertamina dan Shell soal dampak ke harga BBM
ILUSTRASI. Petugas bersiap mengisi premium ke dalam tangki persediaan di SPBU. KONTAN/Baihaki/14/1/2020


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo

Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati bilang penurunan harga khususnya BBM subsidi diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah. "Harga itu kan di pemerintah," ujar Nicke singkat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Senin (9/3).

Disisi lain, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menjelaskan turunnya harga minyak akan berpengaruh pada harga BBM.

Kendati demikian ia memastikan penghitungan harga BBM tetap merujuk pada formula yang ada. "Kita punya Kepmen tentang formula BBM, ada batasan profit dll. (Harga saat inj) masih dalam rentang Kepmen itu. Pemerintah tetap mengawasi untuk harga BBM nonsubsidi. Ini ada di kepmen 187/2019," jelas Agung, Senin (9/3).

Baca Juga: Bursa saham Eropa tumbang terseret kejatuhan harga minyak dunia yang di luar dugaan

Adapun dalam beleid tersebut, untuk jenis Bensin dibawah RON 95 dan jenis Minyak Solar ON 48 memiliki formula dengan rumus sebagai berikut:

Batas bawah;
Mean of Platts Singapore (MOPS) + Rpl.OOO/Iiter + Margin (5% dari
harga dasar)

Sementara untuk batas atas:
MOPS + Rpl.OOO/Iiter + Margin (10% dari harga dasar)

Baca Juga: Analis: Perang harga membuat tren bearish menyelimuti minyak

Adapun, untuk jenis Bensin RON 95, jenis Bensin RON 98, dan jenis Minyak Solar ON 51 ditetapkan dengan rumus sebagai berikut:

Batas bawah:
MOPS + Rpl.200/liter + Margin (5% dari harga dasar)

Sementara, batas atas:
MOPS + Rpl.200/liter + Margin (10% dari harga dasar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×