Reporter: Emma Ratna Fury | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Akibat dari kenaikan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), PT Garansindo Inter Global berencana untuk menaikkan harga jual mobilnya antara Rp 100 juta - Rp 200 juta per unit.
"Kalau bicara PPnBM naik 100% bukan 125% sudah kita hitung dengan subsidi juga itu naiknya bisa Rp 100 juta sampai Rp 200 juta," tutur Muhammad Al Abdullah Chief Executive Officer Garansindo, Kamis (12/12).
Menurutnya, Garansindo akan mulai menaikkan harga jual tersebut ketika aturan PPnBM sudah mulai diterapkan oleh pemerintah. Meskipun berat, namun Garansindo mau tak mau harus membebankan kenaikan harga tersebut kepada konsumen.
"Kita ikut pemerintah sajalah ya, kalau memang kebijakan ini baik untuk ekonomi dan industri," sahut A.Rieva Muchsin, Direktur Pemasaran Garansindo.
Untuk itu Rieva menyarankan, sebelum pemerintah menerapkan PPnBM, konsumen sebaiknya membeli mobil-mobil yang di impor oleh Garansindo. Saat ini Garansindo mengimpor mobil dengan beberapa merek seperti Jeep, Chrysler, Dodge, Fiat, dan Alfa Romeo.
Dengan adanya wacana kenaikan PPnBM tersebut, Garansindo belum bisa memastikan berapa besar dampaknya terdahap penjualan di tahun depan. “Saat ini masih kita hitung,” kata Rieva.
Sedangkan untuk penjualan di 2013 ini, Garansindo memprediksikan penjualannya akan tembus sebanyak 1.528 unit atau tumbuh 30% dibanding dengan tahun lalu. Sampai dengan November 2013 kemarin, penjualan Garansindo sudah tercatat sebanyak 1.518 unit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News