kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Importir mobil Jeep keluhkan kenaikan PPnBM


Kamis, 12 Desember 2013 / 21:57 WIB
Importir mobil Jeep keluhkan kenaikan PPnBM
ILUSTRASI. Harus Tahu! Inilah 4 Manfaat Centella Asiatica untuk Wajah


Reporter: Emma Ratna Fury | Editor: Hendra Gunawan

AKARTA. PT Garansindo Inter Global melihat kenaikan PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) tidak berpihak pada distributor mobil untuk kelas menengah atas. Muhammad Al Abdullah CEO Garansindo mengungkapkan bahwa wacana tentang PPnBM sudah melenceng dari tujuan awal.

"Wacana awal waktu itu adalah mobil super mewah Ferrari, Lamborghini. Tapi terakhir wacana yang kita dengar akan dikenakan berdasarkan cc (kapasitas mesin)," ujarnya, Kamis (12/12)..

Menurut dia jika kenaikan PPnBM ini berlaku untuk mobil super mewah seperti Ferrari dan Lamborghini itu merupakan hal yang wajar, sebab hanya masyarakat tertentu yang dapat membeli mobil jenis itu.

Dan jika berdasarkan kapasitas mesin mobil, dan mengesampingkan mobil tersebut mewah atau tidak, maka akan berdampak pada Garasindo. "Otomatis Jeep akan paling banyak terkena dampaknya," katanya.

Seperti diketahui bahwa Garansindo merupakan distributor resmi untuk mobil Jeep, Chrysler, Dodge, Fiat, dan Alfa Romeo.  Dan Jeep merupakan kontributor utama penjualan Garansindo.

Untuk itu Abdullah berharap pemerintah memberikan aturan yang jelas mengenai kenaikan PPnBM. Sehingga para pelaku otomotif dapat memberikan solusi untuk bisnis plan mereka. "Tolong pemerintah bikin satu acuan yang jelas, wacana yang jelas sebelum bikin peraturan," tuturnya.

Abdullah juga memberikan contoh untuk mobil yang diimpor oleh ATPM dengan kapasitas mesin 2700 cc  yang sama-sama CBU hanya dikenakan biaya masuk sebesar 28% dan tidak terkena aturan PPnBM. Sedangkan mobil yang diimpor oleh Garansindo, dengan kapasitas mesin 3000 cc yang bea masuknya sebesar 40% masih harus dikenakan PPnBM. "Ini tidak adil. Sama-sama mewah, sama-sama CBU, tidak adil kebijakannya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×