kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.602   0,00   0,00%
  • IDX 8.089   173,60   2,19%
  • KOMPAS100 1.121   30,20   2,77%
  • LQ45 799   26,71   3,46%
  • ISSI 285   3,42   1,22%
  • IDX30 417   15,58   3,89%
  • IDXHIDIV20 470   17,28   3,82%
  • IDX80 124   3,12   2,58%
  • IDXV30 133   3,95   3,07%
  • IDXQ30 132   4,50   3,55%

Pesan Ferrari minggu ini juga, sebelum PPnBM naik


Selasa, 03 Desember 2013 / 12:39 WIB
Pesan Ferrari minggu ini juga, sebelum PPnBM naik
ILUSTRASI. Prospek Bank Jago setelah BFI dikuasai Jerry Ng


Reporter: Emma Ratna Fury | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemerintah memastikan akan mengeluarkan peraturan kenaikan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dalam pekan ini. "Minggu ini keluar," ujar MS Hidayat saat ditemui di kediamannya, Senin (3/11) malam.

Menurut Hidayat peraturan tersebut akan diatur dalam bentuk peraturan pemerintah (PP). "Jadi mobil Ferrari cepat kamu borong," ujarnya dengan nada bergurau.

Hal senada juga diutarakan oleh Chatib Basri Menteri Keuangan yang ditemui di kediaman MS Hidayat. "Desember ini keluar," ujarnya. Sayangnya Chatib belum mau menjelaskan tanggal dikeluarkannya PP tersebut.

Chatib negakui bahwa PP tentang pajak barang mewah ini tidak bisa menekan defisit atau krisis. Tapi kata dia, paling tidak, PPnBM ini bisa mengendalikan impor barang mewah terutama di sektor otomotif.

Sekadar informasi, PP mengenai kenaikan PPnBM ini rencananya akan diterbitkan pada bulan November. Namun hingga saat ini belum juga diterbitkan. PP ini akan mengatur besaran pajak sebesar 125% untuk barang-barang impor yang dikategorikan mewah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×