kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Pesan Ferrari minggu ini juga, sebelum PPnBM naik


Selasa, 03 Desember 2013 / 12:39 WIB
Pesan Ferrari minggu ini juga, sebelum PPnBM naik
ILUSTRASI. Prospek Bank Jago setelah BFI dikuasai Jerry Ng


Reporter: Emma Ratna Fury | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemerintah memastikan akan mengeluarkan peraturan kenaikan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dalam pekan ini. "Minggu ini keluar," ujar MS Hidayat saat ditemui di kediamannya, Senin (3/11) malam.

Menurut Hidayat peraturan tersebut akan diatur dalam bentuk peraturan pemerintah (PP). "Jadi mobil Ferrari cepat kamu borong," ujarnya dengan nada bergurau.

Hal senada juga diutarakan oleh Chatib Basri Menteri Keuangan yang ditemui di kediaman MS Hidayat. "Desember ini keluar," ujarnya. Sayangnya Chatib belum mau menjelaskan tanggal dikeluarkannya PP tersebut.

Chatib negakui bahwa PP tentang pajak barang mewah ini tidak bisa menekan defisit atau krisis. Tapi kata dia, paling tidak, PPnBM ini bisa mengendalikan impor barang mewah terutama di sektor otomotif.

Sekadar informasi, PP mengenai kenaikan PPnBM ini rencananya akan diterbitkan pada bulan November. Namun hingga saat ini belum juga diterbitkan. PP ini akan mengatur besaran pajak sebesar 125% untuk barang-barang impor yang dikategorikan mewah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×