Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - MENTAWAI. BBM satu harga di Kepulauan Mentawai masih jauh panggang dari api. Saat ini harga BBM jenis premium di Mentawai harganya sangat mahal. Namun, BPH Migas tetap berusaha memaksa bupati dan pengusaha yang ingin membangun SPBU agar menerapkan BBM satu harga di daerah tersebut.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus berupaya agar masyarakat di daerah mendapat bahan bakar minyak (BBM) satu harga. Salah satu upaya BPH Migas adalah menindaklanjuti kepastian BBM satu harga di Mentawai.
Di sana BPH Migas menemukan hambatan dalam penerapan BBM Satu Harga. Ketika bertemu KONTAN pada Senin (30/10), Bupati Yudas Sabaggalet menjelaskan, Kepulauan Mentawai terbagi menjadi tiga pulau, yaitu Siberut, Sipora (sebagai pusat Pemerintahan Daerah/Pemda) dan Sikakap. Nah, di tiga pulau itu, yang tercatat sekarang ini, baru ada dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Satu di Siberut dan satu lagi di Sikakap. Itupun namanya bukan SPBU, tapi Agen Premium Minyak dan Solar (APMS).
Di Sipora yang menjadi pusat pemda malah tidak ada SPBU resmi. Hanya ada SPBU Mini dengan nama Stasiun Bahan Bakar Kita (SPBK). Harga bensin premium di SPBU Siberut mencapai Rp 9.000 per liter, sama dengan SPBK Mini di Sipora.
Berbeda lagi dengan harga jual eceran di pinggir jalan bisa Rp 10.000–Rp 11.000 per liter. Namun parahnya lagi jika cuaca sedang buruk, misalnya ombak laut menuju Kepulauan Mentawai ini sedang tinggi, harga bensin premium bisa mencapai Rp 20.000 per liter. Biasanya seluruh bensin eceran ini dipasok APMS.
Anggota Komite BPH Migas Hendry Ahmad mengatakan, pihaknya ingin menindaklanjuti perkembangan pembangunan SPBU di Mentawai. Tapi pembangunan SPBU di Sipora belum mendapat izin.
Hendry bilang, alasan Pertamina tidak memberikan izin, karena, seharusnya pembangunan SPBU di Sipora itu berdasarkan standard operating procedur (SOP) harus memiliki izin prinsip ketersediaan penyaluran BBM dari Pertamina terlebih dahulu. Setelah itu, langsung meminta Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada Bupati. Tapi yang terjadi malah sebaliknya, yakni IMB dulu baru meminta izin dari Pertamina.
Menurut Hendry, pengusaha yang membangun SPBU itu pilihan Yudas, atas nama Andre Satoko. Sebelumnya, ia telah membangun SPBU di Siberut. Calon kedua, lain lagi ceritanya. Pengusaha yang akan membangun SPBU di Sipora Utara adalah Sauri Tuah. Rencana pembangunan SPBU yang sudah ditetapkan itu tidak mendapatkan IMB dari Bupati Yudas Sabaggalet. Tapi, ia sudah mengantongi izin prinsip dari Pertamina.
(Bersambung)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News