Reporter: Rashif Usman | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, harga referensi minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebesar US$ 806,40 per metrik ton untuk periode 1-29 Februari 2024.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengatakan harga referensi ini meningkat 4,06% dari harga referensi pada periode 1-15 Januari 2024 sebesar US$ 774,93 per metrik ton.
Budi menyebutkan, mulai 1 Februari 2024 penetapan harga referensi CPO dilakukan setiap satu bulan sekali, berlaku dari tanggal satu sampai dengan tanggal terakhir bulan pemberlakuan.
Baca Juga: Kementerian ESDM Ubah Mekanisme Besaran Ongkos Angkut Penyaluran Biodiesel
Sumber Harga Referensi CPO
Adapun sumber harga referensi CPO tersebut diperoleh dari rata-rata harga selama periode 25 Desember 2023 hingga 9 Januari 2024 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar US$790,84 per ton, Bursa CPO di Malaysia sebesar US$ 821,97 per ton, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar US$ 806,40 per ton.
Kemudian, mengacu pada Permendag No. 46/2022, harga referensi CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median. Dengan begitu, harga referensi bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia.
Budi mengatakan, sesuai dengan perhitungan tersebut maka ditetapkan harga referensi CPO periode Februari 2024 sebesar US$ 806,40 per ton.
Baca Juga: Harga CPO Masih Tertekan di Awal 2024, Simak Sentimennya
"Saat ini, harga referensi CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar US$ 680 per metrik ton. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar US$ 33 per metrik ton," kata Budi dalam siaran pers.
Budi menerangkan, peningkatan harga referensi CPO ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya peningkatan permintaan minyak sawit yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi terutama dari Indonesia dan Malaysia, serta peningkatan harga minyak mentah dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News