kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,27   -11,24   -1.20%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harkonas 2022 Masifkan Arti Penting Hak dan Kewajiban Konsumen


Rabu, 20 April 2022 / 15:11 WIB
Harkonas 2022 Masifkan Arti Penting Hak dan Kewajiban Konsumen
ILUSTRASI. Harkonas 2022 Masifkan Arti Penting Hak dan Kewajiban Konsumen.


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan mendorong terwujudnya tujuan Harkonas, salah satunya untuk memasifkan arti pentingnya hak dan kewajiban kepada konsumen.

“Harkonas bertujuan untuk memasifkan arti pentingnya hak dan kewajiban kepada konsumen, mendorong peningkatan daya saing produk yang dihasilkan pelaku usaha dalam negeri, mendorong produksi dan perdagangan barang/jasa berkualitas dan berdaya saing, menempatkan konsumen sebagai agen perubahan penentu kegiatan ekonomi Indonesia, mendorong pemerintah melaksanakan tugas peningkatan perlindungan konsumen, serta mendorong jejaring komunitas perlindungan konsumen,” terang Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam keterangannya, Rabu (20/4).

Ia bilang melalui Harkonas yang diperingati setiap 20 April, konsumen Indonesia diharapkan semakin sadar akan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik serta memiliki nasionalisme tinggi untuk membeli produk dalam negeri. Konsumen Indonesia merupakan salah satu prioritas yang dilayani dan dilindungi kepentingannya oleh Kemendag. 

Di samping itu, penduduk Indonesia yang berjumlah 270,2 juta jiwa memiliki peranan penting pada produk domestik bruto (PDB) nasional. Dari total PDB 2021 yang mencapai Rp 16,97 kuadriliun, komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga berkontribusi sebesar 54,42% atau mencapai Rp 9,24 kuadriliun, yang berarti perekonomian Indonesia masih didominasi oleh komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga.

Baca Juga: Indonesia Re Group dan Etihad Credit Insurance Teken Reciprocal Facultative Agreement

Menurut Jerry, Indeks Keberdayaan Konsumen Indonesia 2021 sebesar 50,39, yang berada pada level Mampu, dan masih ada dua level lagi di atasnya, yaitu Kritis dan Berdaya. Untuk itu, menjadi kewajiban kita bersama untuk turut serta memberikan literasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjamin hak dan kewajibannya. 

Sehingga, nantinya dapat meningkatkan IKK, yang pada akhirnya menjadikan konsumen berdaya. “Namun, tidak cukup hanya menjadi konsumen cerdas, kita harus cinta dengan produk dalam negeri. Produk dalam negeri tidak kalah dengan produk luar negeri dan kita harus bangga menggunakannya,” imbuhnya.

Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian Reni Yanita menjelaskan, saat ini jumlah UMKM di Indonesia mencapai 65,47 juta (99,99% dari total seluruh unit usaha). UMKM merupakan tulang punggung bagi perekonomian di Indonesia, kontribusi UMKM terhadap PDB nasional mencapai 61,97%.

Industri kecil dan menengah sebagai bagian dari UMKM juga memiliki peran yang signifikan dalam perekonomian nasional, tercatat sekitar 4,4 juta unit usaha (99,77% dari keseluruhan jumlah industri) dengan total penyerapan tenaga kerja mencapai 10,36 juta (66,25% dari keseluruhan pekerja sektor industri). 

Karakteristik dari industri kecil menengah adalah sebagai produsen yang akan memberikan multiplier effect terhadap pengembangan sektor UMKM lainnya seperti perdagangan, pertanian, pariwisata, dan sebagainya. “Kami berharap dengan dukungan semua pihak pelaku industri di Indonesia, sektor industri kecil dan menengah dapat semakin meningkat pangsa pasarnya, dimulai dari pasar dalam negeri dan kemudian kelebihannya dapat diekspor dengan skala ekonomis terbaik," terang Reni.

Baca Juga: Dinilai Tak Efektif, GIMNI Desak Jokowi Hentikan Subsidi Minyak Goreng

Sementara, Ketua Umum Indonesian E-Commerce Association (idEA) Bima Laga bilang saat ini idEA telah menindaklanjuti dan terus akan memproses pengaduan yang diteruskan kepada idEA yang pada 2021 lalu berjumlah 9.393 pengaduan. “Apabila ditemukan pelanggaran pengaduan konsumen, Ditjen PKTN akan mengirimkan tautan (link) produk kepada kami, dan kami teruskan ke anggota. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tautan produk tersebut akan dihapus,” ujar Bima.

Bima menambahkan, idEA juga telah banyak membuat program yang mendukung peningkatan UMKM. Salah satunya, sejak 14 Mei 2020, idEA membuat program Bangga Buatan Indonesia yang memfasilitasi UMKM untuk onboard di platform digital.Selain platform digital, untuk menjangkau lebih banyak konsumen, idEA juga menyediakan platform fisik di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Minangkabau di Padang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×