kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -17.000   -0,93%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Hatta janji pajak nol persen untuk TransJakarta


Senin, 23 Desember 2013 / 23:17 WIB
Hatta janji pajak nol persen untuk TransJakarta
ILUSTRASI. Obat batuk kering berbahan alami yang bisa Anda manfaatkan adalah jahe.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Koordinator Perekomian RI Hatta Rajasa meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak perlu khawatir terkait permintaan pajak nol persen untuk unit transportasi massal. Permintaan tersebut akan dibahas.

"Akan segera dibahas dengan Kemenkeu agar tak terlalu berat untuk (pembelian) kendaraan umum. Itu kan untuk kepentingan publik," ujar Hatta di Pelabuhan Indonesia Kendaraan Terminal, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (23/12) sore.

Hatta membenarkan sebanyak 656 bus yang terdiri dari 310 unit TransJakarta dan 346 bus sedang yang saat ini tengah dalam proses kedatangan di Jakarta masih dikenakan PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah), yakni 40% dari nilai jual.

"Itulah yang akan menjadi pertimbangan pembahasan kita nanti. Memang arahnya ke situ (nol persen pajak). Karena busnya ini bukan diperjualbelikan, tapi untuk kepentingan publik," ujar Hatta.

Kendati demikian, Hatta tidak bisa berjanji seluruh unit bus yang didatangkan nanti bebas pajak barang mewah. Hatta hanya memastikan pajak nol persen hanya akan diberikan bagi unit bus CBU (completely built up) atau bus murni impor.

Sementara, unit bus CKD (completely knock down) atau bus yang dirakit di dalam negeri tetap akan dikenakan pajak yang berlaku. Alasannya, pemerintah pusat mempertimbangkan kelangsungan sektor industri di dalam negeri.

Seperti diketahui, Pemprov DKI meminta Direktorat Jenderal Pajak untuk menerapkan pajak nol persen bagi pengadaan unit bus sedang dan bus transjakarta. Permohonan itu dianggap penting lantaran bus masuk dalam barang mewah dan berpajak tinggi, yakni mencapai 40%.  (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×